BLITAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Blitar belum mengetahui motif pengemudi Kijang Innova hitam melarikan diri usai menabrak rumah warga di Desa Jeblok, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Mursid Budi Hartanto mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan tunggal yang terjadi pada Selasa (28/2/2023) dini hari itu.
Baca juga: Kijang Innova Bermuatan Rokok Tabrak Rumah Warga di Blitar, Sopir Kabur
"Kami sedang berusaha mengejar pengemudi. Sedang kami telusuri ke rumah sakit dan klinik-klinik jika mungkin ada orang yang datang berobat karena luka kecelakaan," kata Mursid saat ditemui wartawan, Selasa.
Mursid belum bisa memastikan alasan pengemudi yang diduga seorang laki-laki itu kabur dan meninggalkan Kijang Innova hitam di lokasi kecelakaan.
Mobil dengan nomor polisi D 1256 YTV itu rusak pada bagian depan akibat menabrak dinding rumah warga bernama Kamsiyah.
Rumah Kamsiyah pun rusak parah akibat kecelakaan itu. Teras rumah, sebagian atap, dan dinding ruang tamu, roboh.
Saat ditanya apakah ada kartu identitas yang ditemukan di lokasi kecelakaan, Mursid menyebut masih mencarinya.
"Sampai saat ini kami masih mencari identitas pengendara. Belum dapat," ujarnya.
Mursid enggan menjawab terkait kesaksian sejumlah warga yang menyebut mobil itu bermuatan rokok diduga ilegal.
"Kita mohon waktu masih kita dalami," ujarnya.
Selain mobil Kijang Innova, Mursid tidak menyebutkan apa saja barang atau petunjuk yang disita polisi.
Polisi juga belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan tunggal tersebut.
"Sementara belum bisa disimpulkan. Sedang kita kumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan kasus tersebut masih ditangani Satlantas Polres Blitar.
"Masih ditangani Unit Laka Lantas. Belum diserahkan ke Reskrim," ujar Tika melalui pesan tertulis kepada Kompas.com.
Mobil Kijang Innova hitam yang melaju di jalan alternatif Blitar-Malang menabrak rumah warga Desa Jeblok, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, pada Selasa dini hari.
Baca juga: Kasus Ledakan di Ponggok Blitar, Polisi Periksa 14 Saksi dan Sita 12 Barang Bukti
Berdasarkan keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian, sopir melarikan diri dan meninggalkan mobil itu di lokasi kejadian.
Warga menduga, sopir tersebut kabur karena mobil hitam itu bermuatan rokok diduga ilegal. Saat ini, mobil dan isinya berada di Mapolres Blitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.