"Aturan di pondok diharamkan ada hukuman fisik, karena yang kami tekankan adalah akhlak. Jika ada yang melanggar, hukuman yang diberikan tetap yang mendidik, seperti mengaji Al Quran, hafalan hingga bersih-bersih. Kalau kami tidak mampu, kami kembalikan kepada orangtuanya. Jadi tidak ada hukuman kekerasan dan kita haramkan hukuman fisik," tegasnya.
Baca juga: Santri di Bangkalan Tewas Diduga Dianiaya Seniornya di Ponpes
Usai kejadian pada Selasa (7/3/2023) malam, Gus Malik langsung mempersilakan pihak Polres Bangkalan membawa santri yang diduga terlibat dan mengetahui kejadian itu.
Ada 17 santri yang diperiksa terkait pengeroyokan itu. Delapan santri sudah diperbolehkan pulang oleh penyidik dan tersisa 9 orang masih diperiksa.
"Kami tidak berpihak kepada siapa pun, almarhum adalah anak kami dan mereka 17 orang juga anak kami. Tapi, saat kejadian, saya sendiri yang menyuruh santri yang terduga tahu dalam peristiwa itu untuk dibawa ke Polres," kata Gus Malik.
Sementara itu, Gus Malik menyebut, sejauh ini belum ada santri yang ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Polres Bangkalan.
"Saya ke sini lagi diminta untuk mendampingi santri yang masih di bawah umur ketika diperiksa polisi, itu saja," ucap dia.
Diketahui, seorang santri berinisial BT (16) tewas diduga dianiaya oleh seniornya di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (7/3/2023) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.