Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang mengamankan 17 perempuan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Minggu (5/3/2023).
17 orang CPMI itu berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka telah berada di Lumajang selama 10 hari sebelum diamankan polisi.
Rencananya, mereka akan diberangkatkan ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang penyalur sebagai tersangka, yakni SR, H dan LJS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.