Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2023, 16:40 WIB

BLITAR, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar menolak gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar pada persidangan yang digelar Rabu (22/2/2023).

Gugatan tersebut diajukan setelah Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan Samanhudi sebagai tersangka kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Senin (12/12/2022) dini hari.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Mantan Wali Kota Blitar Berlangsung Singkat

"Mengadili menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil," ujar Ketua Majelis Hakim Taufik Nur Hidayat membacakan amar putusan, Rabu.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai penetapan status tersangka kepada Samanhudi oleh Polda Jatim telah sesuai prosedur hukum.

Taufik mengatakan, majelis hakim menilai penyidik kepolisian telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka.

Baca juga: Tim Hukum Optimistis Mantan Wali Kota Blitar Lepas dari Status Tersangka

Alat bukti yang dimaksud, kata Taufik, berupa bukti permulaan, keterangan saksi, keterangan ahli, dan keterangan tersangka.

Merespons penolakan itu, kuasa hukum pemohon Hendi Priyono menilai majelis hakim yang mengadili gugatan praperadilan tersebut lebih berpihak pada kecukupan alat bukti dalam penetapan seseorang sebagai tersangka.

Majelis hakim, lanjut Hendi, cenderung tidak mengakomodasi adanya ketentuan bagi penyidik kepolisian untuk lebih dulu memeriksa calon tersangka sebagai saksi sebelum menerapkannya sebagai tersangka sebuah tindak pidana.

"Mungkin hakim PN Blitar ini lebih condong pada tidak ada keharusan pemeriksaan calon tersangka," ujarnya.

Meski demikian, ujarnya, tim kuasa hukum Samanhudi menghormati apa yang menjadi keputusan hakim, yakni menolak gugatan pemohon.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Temukan Potongan Tulang Manusia di Sungai Belem Lumajang

Warga Temukan Potongan Tulang Manusia di Sungai Belem Lumajang

Surabaya
Mahasiswi UM Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Saat Menuju Kampus

Mahasiswi UM Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Saat Menuju Kampus

Surabaya
Soal Pertemuan Anies dan SBY di Pacitan, Demokrat: Nanti Ada Kejutan

Soal Pertemuan Anies dan SBY di Pacitan, Demokrat: Nanti Ada Kejutan

Surabaya
KA Pandalungan Relasi Jember–Jakarta Resmi Beroperasi, Jadi Rute Terjauh

KA Pandalungan Relasi Jember–Jakarta Resmi Beroperasi, Jadi Rute Terjauh

Surabaya
Wisatawan Bisa Menikmati Embun Es Bromo Selama 3 Bulan

Wisatawan Bisa Menikmati Embun Es Bromo Selama 3 Bulan

Surabaya
Ibu 3 Anak di Bangkalan Dibunuh Selingkuhan, Pelaku Sempat Ikut Tahlilan Korban

Ibu 3 Anak di Bangkalan Dibunuh Selingkuhan, Pelaku Sempat Ikut Tahlilan Korban

Surabaya
KA Argo Semeru Hari Pertama Beroperasi, 435 Pelanggan Naik dari Stasiun Gubeng Surabaya

KA Argo Semeru Hari Pertama Beroperasi, 435 Pelanggan Naik dari Stasiun Gubeng Surabaya

Surabaya
Patung Buddha Setinggi 12,3 Meter Menjulang di Tunjungan Plaza Surabaya, Catatkan Rekor MURI

Patung Buddha Setinggi 12,3 Meter Menjulang di Tunjungan Plaza Surabaya, Catatkan Rekor MURI

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Polisi Gresik: Hasil Visum, Ayah Bunuh Anak Kandung dengan 24 Tusukan

Surabaya
King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

King Kobra Sepanjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga di Pacitan

Surabaya
Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Prabowo Disebut Sudah Kantongi 3 Nama Bakal Cawapres

Surabaya
Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol 'Hacker', Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol "Hacker", Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Surabaya
Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Ada Patung Buddha Tidur Raksasa di Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Surabaya
Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Penjualan Lutung Jawa di Situbondo Masih Marak, Dilakukan Secara Online

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com