Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Datanya Dicuri, Warga di Sumenep Tak Mau Berikan KTP hingga Tolak Petugas Pantarlih

Kompas.com - 20/02/2023, 14:59 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) KPU Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapatkan penolakan dari warga saat melakukan tugas pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilu 2024.

Sejumlah warga di Sumenep sempat menolak kedatangan petugas karena khawatir data pribadi mereka dicuri.

Warga merasa keberatan ketika Pantarlih meminta KTP dan KK.

Baca juga: Terdampak Cuaca Ekstrem, Kapal Tongkang Hilang di Perairan Masalembu Sumenep

"Beberapa warga memang menolak dengan alasan khawatir data mereka dicuri," kata Syamsul Arifin, petugas Pantarlih di Desa Pakamban Laok Pragaan Sumenep, Senin (20/2/2023).

Syamsul menduga, penolakan yang dilakukan warga didasari kesalahpahaman mereka terkait dengan pencocokan dan penelitian.

Padahal, coklit dilakukan hanya untuk pencocokan bukan pengambilan data.

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Haram, Permainan Capit Boneka Masih Ditemukan di Sumenep

Meski sempat ada penolakan, kegiatan Coklit di Desa Pakamban Laok tetap berjalan lancar. Warga yang sempat menolak akhirnya mengerti.

"Setelah diberikan edukasi, akhirnya mau," katanya.

Terpisah, Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi mengaku sudah mendapatkan informasi terkait kesalahpahaman yang berujung penolakan warga terhadap petugas Pantarlih.

Rafiqi menduga kesalahpahaman warga berawal dari beredarnya pesan berantai melalui platform WhatsApp agar warga tidak memberikan data pribadi kependudukan sesuai Permendagri Nomor 102 Tahun 2019.

Baca juga: Kasus Guru Cabuli Siswa Laki-laki di Sumenep, Polisi Minta Anak Lain yang Merasa Korban Melapor

"Ada salah pemahaman di masyarakat ketika didatangi Pantarlih dan diminta menunjukkan KK dan KTP. Padahal petugas ini hanya mau mencocokkan data warga sebagai pemilih,’ kata Rafiqi.

Petugas Pantarlih mulai menjalankan coklit sejak 12 Februari dan berlangsung hingga 14 Maret 2023 mendatang.

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2022, coklit dilakukan dengan cara mendatangi rumah warga secara langsung.

Baca juga: Wisatawan Asal Sumenep Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Air Terjun Sedudo Nganjuk

Ia meminta petugas Pantarlih aktif memberikan edukasi bahwa mereka ingin warga tidak kehilangan hak pilihnya dengan memastikan telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

"Kita sudah sosialisasikan melalui media dan juga kawan-kawan PPS dan Pantarlih agar msyarakat tidak perlu ragu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com