Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Histeris Saat Suaminya Ditangkap di Resepsi Pernikahan Anaknya, Ternyata DPO Kasus Narkoba

Kompas.com, 14 Februari 2023, 18:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Abdul Aziz (43), warga Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi saat menggelar resepsi pernikahan anaknya, Sabtu (11/2/2023).

Warga Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Probolinggo itu diduga terlibat pengedaran sabu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat penangkapan, istri Abzul Aziz menangis histeris.

Pria 43 tahun itu adalah jaringan tersangka Yogi, pengedar sabu-sabu yang lebih dulu ditangkap.

Yogi ditangkap saat mengisap sabu di sebuah rumah kontrakan, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditemani kekasihnya, beberapa pekan lalu.

Baca juga: Detik-detik Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Resepsi Pernikahan Anaknya, Keluarga Menanggung Malu

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan warga yang hadir di resepsi anak Abdul Aziz sempat kaget dengan kedatang petugas.

Namun, Abdul Azis yang sudah mengetahui kedatang polisi sempat bersembunyi di rumah salah satu warga. Sehingga saat polisi datang, pelaku sudah tidak ada di tempat resepi.

Setelah dilakukan penyisiran, pelaku Abdul Aziz tidak bersembunyi di rumahnya, melainkan di rumah tetangga.

"Tersangka, kami amankan ketika melangsungkan pesta pernikahan sang anak. Namun, ketika itu, tersangka berada di dalam rumah tetangganya. Ini cara tersangka mengelabui petugas," ungkapnya, Sabtu (11/2/2023).

Baca juga: Momen Pengedar Narkoba di Probolinggo Ditangkap Saat Resepsi Pernikahan Anak, Sempat Sembunyi di Rumah Tetangga

AKP Ahmad Jayadi mengatakan petugas sering gagal melakukan penangkapan terhadap Abdul Aziz sering lolos.

Bahkan, Abdul Aziz telah lama jadi target operasi (TO) dan masuk DPO.

"Tersangka ini sangat licin. Dia selalu bisa kabur saat hendak kami amankan. Tersangka melarikan diri berpindah-pindah tempat ke luar kota. Antara lain ke Surabaya dan Madura," paparnya,

Petugas berusaha mencari tahu keberadaan pelaku dan membuat rencana penangkapannya. Kemudian, petugas mendengar kabar Abdul Aziz akan menikahkan anaknya di rumah.

"Otomatis dalam acara pernikahan itu, tersangka pasti menjadi wali anaknya. Oleh karenanya, kami langsung menerjunkan personel ke lokasi guna mengamankan tersangka," kata dia.

"Kalau menunggu acara pernikahan selesai, pelaku bisa melarikan diri lagi," tambahnya.

Baca juga: Saat Resepsi Pernikahan Anaknya, Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Sebanyak sembilan personel polisi dengan pakaian bebas terlebih dahulu masuk tempat resepsi.

Kemudian sebelas anggota Samapta Polres Probolinggo bersenjata lengkap memantau dari sekitar lokasi resepsi.

"Kami menyiagakan pasukan (personel Samapta) di lokasi sebagai langkah antisipasi apabila terjadi perlawanan saat proses pengamanan," tandasnya.

Proses penangkapan di tempat resepsi gagal, karena Abdul Aziz sudah mengetahui kedatangan petugas.

"Tak lama, kami mendapati tersangka berada di rumah tetangganya. Tersangka sudah mau kabur. Tapi kami bisa mengamankannya," katanya.

Baca juga: Ketua DPC Demokrat Probolinggo Diduga Cabuli Karyawati di Mobil, Jadi Tersangka dan Ditahan

"Saat proses penangkapan berlangsung, suasana kebahagiaan resepsi pernikahan langsung berubah menjadi kegentingan. Istri tersangka sampai histeris," pungkasnya.

Azis langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Jayadi menambahkan, Azis dijerat pasal 114 Ayat 1, Sub pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Faisol | Editor : Pythag Kurniati), Tribunnews.com

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau