KOMPAS.com - Seorang pengedar narkoba bernama Abdul Azis (43) ditangkap saat resepsi pernikahan anaknya di Probolinggo, Kamis (9/2/2023).
Pesta pernikahan yang penuh dengan suka cita berubah menjadi ketegangan saat sejumlah anggota kepolisian meringkus Abdul Azis.
Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi membenarkan adanya penangkapan Azis saat sedang menikahkan anaknya.
"Tersangka, kami amankan ketika melangsungkan pesta pernikahan sang anak. Namun, ketika itu, tersangka berada di dalam rumah tetangganya. Ini cara tersangka mengelabui petugas," katanya dilansir dari TribunGresik.com, Minggu.
Azis warga dari Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Probolinggo ditangkap setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca juga: Bandar Narkoba di Lampung Sandera Istri dan Anaknya, Ancam dengan Pisau Supaya Tak Ditangkap Polisi
Jayadi menjelaskan, pelaku sudah cukup lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami pernah melakukan upaya penangkapan, tetapi ia tidak ada di rumahnya saat itu," tutur Jayadi, Sabtu (11/2/2023).
Ditangkapnya Azis ini yang merupakan jaringan tersangka Yogi, juga pengedar sabu-sabu sebelumnya sudah ditangkap duluan.
Yogi dicokok saat mengisap sabu di sebuah rumah kontrakan, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditemani kekasihnya, beberapa pekan laku.
"Tersangka (Abdul) ini hasil pengembangan dari tersangka Yogi. Yogi mengambil sabu dari Abdul," jelasnya.
Beberapa waktu setelahnya, petugas mendapat informasi keberadaan Azis yang tengah menikahkan putrinya.
Baca juga: Saat Resepsi Pernikahan Anaknya, Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi
Azis langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Jayadi menambahkan, Azis dijerat pasal 114 Ayat 1, Sub pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor Pythag Kurniati)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hari Bahagia Warga Probolinggo Berganti Petaka, Polisi Datang di Pernikahan Anaknya, Ending Malu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.