Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Pengadilan Agama Tulungagung Dipecat karena Nikahi Wanita Pemohon Perceraian

Kompas.com - 04/02/2023, 18:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MY, hakim pengadilan agama Tulungagung, Jawa Timur dipecat setelah menikah dengan pemohon cerai.

MY diberhentikan dengan tidak hormat dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) pada Jumat, (3/2/2023).

Dalam pertimbangan majelis, hakim MY dianggap telah terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), tidak izin untuk poligami sesuai ketentuan, tidak mengakui anak, tidak menafkahi anak dari pelapor, dan tidak memberikan contoh sebagai hakim senior.

“Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagaimana Pasal 19 Ayat (4) huruf e Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 – 02/PB/P.KY/09/2012 Tentang Panduan Penegakan KEPPH,” ujar ketua majelis hakim, M Taufiq HZ dalam persidangan, dikutip dari siaran pers, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Terjebak Asmara dengan Pemohon Cerai, Hakim MY Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Terjebak asmara dengan wanita pelapor perceraian

Kasus ini berawal saat MY yang masih bertugas di Pengadilan Agama Tulungagung terjebak asmara dengan seorang wanita pelapor perceraian.

Pelapor saat itu sedang mengurus perceraian dengan suami sebelumnya, dan tidak sengaja bertemu dengan MY.

Saat itu, MY meminta nomor kontak pelapor dan mengatakan akan mengurus perkara tersebut. MY diduga mengatur agar ia bisa menjadi anggota majelis dalam perkara pelapor.

Bahkan, selama proses persidangan, MY mengajak pelapor menikah. Lantaran pelapor ingin proses perceraiannya cepat diputus, ia pun menyetujui permintaan MY.

Baca juga: Nasib Guru SD yang Ngamar dengan Kepsek di Tulungagung, Disanksi hingga Bupati Turun Tangan

Setelah putusan perceraian pelapor disetujui, tidak berapa lama berselang, MY dan pelapor menikah secara siri.

Dalam pembelaannya, MY mengakui memang bertemu dengan pelapor sebelum persidangan kasus perceraian pelapor secara tidak sengaja.

Sebenarnya, MY sempat menolak menjadi anggota majelis hakim kasus terlapor. Namun berdalih karena permintaan Ketua MA, MY pun menyetujui.

Dalam sidang, MY juga mengakui mengajak pelapor menikah secara siri dan memiliki seorang anak dari hasil hubungan tersebut.

Baca juga: Kronologi Kepsek di Tulungagung Meninggal Saat Selingkuh dengan Guru SD di Hotel

Setelah itu, MY memberitahukan kepada istri pertamanya bahwa ia telah menikah kedua kalinya, sekaligus meminta izin.

Setelah mendapat izin dari istri pertama, baru MY mengurus perizinan poligami ke kantor dinas dengan alasan istri pertama sakit dan menikah secara resmi.

Menurut pengakuan pelapor, setelah satu hari dinikahi secara resmi, MY menghilang tanpa kabar dan tidak memenuhi janjinya sebelum menikah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Antonius Wijaya Beli Rumah Hasil Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara Surabaya

Antonius Wijaya Beli Rumah Hasil Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Takut Dihakimi Massa, Pencuri Motor Sembunyi di Sungai Surabaya

Takut Dihakimi Massa, Pencuri Motor Sembunyi di Sungai Surabaya

Surabaya
Istri di Jember yang Disekap Suami di Kandang Sapi Minta Pelaku Dibebaskan

Istri di Jember yang Disekap Suami di Kandang Sapi Minta Pelaku Dibebaskan

Surabaya
Oknum PNS Mojokerto Tipu 4 Warga Modus Jual Beli Tanah Kavling

Oknum PNS Mojokerto Tipu 4 Warga Modus Jual Beli Tanah Kavling

Surabaya
5 Pesilat Rusak Warung dan Aniaya Warga di Sidoarjo gara-gara Kaus Perguruan Silat

5 Pesilat Rusak Warung dan Aniaya Warga di Sidoarjo gara-gara Kaus Perguruan Silat

Surabaya
Mentan: Pengecer yang Menaikkan Harga Pupuk Subsidi Aku Cabut Izinnya

Mentan: Pengecer yang Menaikkan Harga Pupuk Subsidi Aku Cabut Izinnya

Surabaya
Bangunan SDN di Situbondo Terdampak Longsor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Bangunan SDN di Situbondo Terdampak Longsor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Surabaya
Kronologi Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita di Malang, Berujung Minta Maaf

Kronologi Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita di Malang, Berujung Minta Maaf

Surabaya
Ada Suara Gemuruh, Ternyata Rumah Warga di Ngawi Dihantam Batu Diameter 1 Meter dari Bukit yang Longsor

Ada Suara Gemuruh, Ternyata Rumah Warga di Ngawi Dihantam Batu Diameter 1 Meter dari Bukit yang Longsor

Surabaya
Warga Kediri Kaget Temukan Kardus Berisi Bayi di Depan Rumah

Warga Kediri Kaget Temukan Kardus Berisi Bayi di Depan Rumah

Surabaya
Buntut Tewasnya Ibu Muda di Gresik, Polisi Periksa Saksi Termasuk Anak Korban

Buntut Tewasnya Ibu Muda di Gresik, Polisi Periksa Saksi Termasuk Anak Korban

Surabaya
3 Warga Bojonegoro Tewas dan 2 Masuk RS Diduga akibat Miras Oplosan

3 Warga Bojonegoro Tewas dan 2 Masuk RS Diduga akibat Miras Oplosan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com