Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ayah Tembak Anak Tiri di Malang, Berawal dari Utang, Salah Satu Tersangka Seorang Paranormal

Kompas.com - 04/02/2023, 17:43 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dian Anggoro (33), warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur menjadi korban penembakan pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

Otak dari penembakan Dian adalah ayah tirinya bernama Andi Hermanto (53).

Ia meminta tolong kepada empat pelaku lainnya untuk membunuhi Dian. Mereka adalah Wandoyo (41), Katemenin (52), Sandi (22) dan Trianto Yuliono (46).

Dari hasil pemeriksaan, Andi mengaku berniat membunuh Dian karena korban kerap memarahi istrinya.

Baca juga: Kasus Ayah Tembak Anak Tiri di Malang, Pelaku Datangi Paranormal karena Duga Korban Kebal Senjata Tajam

Selain itu Dian disebut memiliki utang ke ayah tirinya dan sampai saat ini belum dibayar.

Andi juga mengaku banyak orang yang menagh utang korban kepada istri Andi yang tak lain ibu kandung korban.

Sebelum penembakan terjadi, pelaku Wandoyo dan Katemin mendatangi rumah Dian untuk menagih utang Andi Hermanto.

Karena tak memiliki uang, Dian pun berinisiatif memberikan truk Fuso kepada keduanya untuk melunasi utangnya.

Hal tersebut dijelaskan Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Sabtu (4/2/2023).

"Namun korban tidak bisa membayar tagihan utangnya karena tidak punya uang. Kemudian korban menawarkan kepada Wandoyo sebuah truk Fuso beserta STNK-nya, namun truk tersebut berada di daerah Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang," tutur dia.

Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Perempuan di Malang, Dibunuh Selingkuhan Secara Sadis di Depan Anak

Kedua pelaku pun sepakat mengantar Dian menggunakan motor untuk melihat truk Fuso yang akan digunakan untuk membayar utang.

Mereka pun akhirnya berangkat ke Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang mengendarai sepeda motor. Korban mengendarai sepeda motor sendirian. Wandoyo berboncengan bersama Katemin.

"Di tengah perjalanan itu, salah satu dari dua tersangka menghubungi tersangka lain bahwa mereka hendak menuju Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang bersama korban," ujarnya.

Sesampainya di Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang dua orang tersangka lain, Andi Hermanto dan Sandi mengadang iring-iringan dua tersangka Katemin dan Wandoyo bersama korban.

Baca juga: 40 Hari Buron, Sukarni Terduga Pembunuh Selingkuhan di Malang Tewas Gantung Diri

"Tersangka Andi Hermanto saat itu telah membawa senapan angin. Setelah memberhentikan, Andi mengajak korban untuk ikut, namun korban menolak. Sempat terjadi perdebatan saat itu, hingga akhirnya Andi mendekatkan ujung senapan angin ke leher bagian kiri korban lalu menembakkan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com