KOMPAS.com - Pria bernama Dian Anggoro (33) menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh ayah tiri serta rekan-rekannya.
Usai kejadian tersebut, polisi dari Polres Malang pun telah berhasil menangkap lima orang pelaku di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (24/1/2023).
Adapun kelima pelaku itu yakni Andi Hermanto (53), Wandoyo (41), Katemin (52), Sandi (22), dan Trianto Yuliono (46).
Ayah tiri korban, Andi Hermanto, meminta tolong kepada empat pelaku lainnya untuk merencanakan pembunuhan Dian.
Baca juga: Keluarga Korban Penembakan Polisi di Kebun Sawit Lapor ke Polda Lampung
Andi diduga berencana membunuh korban dengan cara ditembak lantaran kesal kepada Dian yang kerap memarahi istrinya.
Selain itu, korban disebut memiliki utang kepada Andi Hermanto serta Wandoyo dan hingga kini belum mampu melunasinya.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, penembakan terhadap Dian berawal ketika Wandoyo dan Katemin mendatangi Dian di rumahnya untuk menagih utang.
Akan tetapi, saat itu Dian mengaku kepada kedua pelaku bahwa dia belum bisa membayar utangnya.
Meski begitu, Dian berinisiatif memberikan truk Fuso miliknya kepada kedua pelaku itu untuk melunasi utangnya.
Baca juga: Kasus Kanjuruhan, JPU Sebut Polisi Perintahkan dan Biarkan Penembakan Gas Air Mata, Penonton Panik
Mendapat tawaran tersebut, Wahyu menambahkan, kedua pelaku yang telah sepakat itu kemudian diantar Dian dengan menggunakan sepeda motor untuk melihat truk Fuso yang dimaksud.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.