MALANG, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan pasangan muda-mudi bermesraan di kursi-kursi sekitar jalur pedestrian Jalan Besar Ijen, Kota Malang, viral di media sosial.
Buntut video tersebut, Pemkot Kota Malang melakukan penyegelan dengan memasang bambu pada sejumlah bangku.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 3 Februari 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Ringan
Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode Kulaita mengatakan, pihaknya menginstruksikan untuk menyegel bangku-bangku tersebut.
Tujuannya, untuk meminimalkan tindakan asusila yang sering terjadi di lokasi itu.
"Tadi pagi (Jumat 3/2/2023) dipasang, DLH yang memasang, ya karena habis ramai kemarin (video), makanya disegel dikasih bambu dulu," kata Laode, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: 40 Hari Buron, Sukarni Terduga Pembunuh Selingkuhan di Malang Tewas Gantung Diri
Laode belum memiliki rencana untuk membongkar bangku lantaran masih diperlukan kajian.
"Kemungkinan, tapi belum tentu, mungkin bisa dibongkar (bangku-bangku), mungkin diganti, atau tetap, itu berdasarkan hasil kajian nanti," katanya.
Laode menyesalkan adanya tindakan tidak terpuji dari muda-mudi yang bermesraan di kursi RTH itu.
"Sebenarnya, tujuan ditempatkannya kursi-kursi tersebut jelas untuk hal yang positif. Jika ternyata oleh oknum masyarakat digunakan untuk hal yang negatif, tentunya di luar maksud dan tujuan kami," katanya.
DLH Kota Malang juga akan lebih mengintensifkan tim patroli. Salah satunya, melakukan pemantauan di tempat yang rawan.
“Kami akan mengintensifkan tim mobiling untuk melaksanakan pemantauan terhadap seluruh fasilitas RTH selama 24 jam. Tentunya juga koordinasi dengan Satpol PP," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.