Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Video Muda-mudi Bermesraan, DLH Kota Malang Segel Bangku-bangku Jalan Besar Ijen

Kompas.com - 03/02/2023, 15:37 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan pasangan muda-mudi bermesraan di kursi-kursi sekitar jalur pedestrian Jalan Besar Ijen, Kota Malang, viral di media sosial.

Buntut video tersebut, Pemkot Kota Malang melakukan penyegelan dengan memasang bambu pada sejumlah bangku.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 3 Februari 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Ringan

Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode Kulaita mengatakan, pihaknya menginstruksikan untuk menyegel bangku-bangku tersebut.

Tujuannya, untuk meminimalkan tindakan asusila yang sering terjadi di lokasi itu.

"Tadi pagi (Jumat 3/2/2023) dipasang, DLH yang memasang, ya karena habis ramai kemarin (video), makanya disegel dikasih bambu dulu," kata Laode, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: 40 Hari Buron, Sukarni Terduga Pembunuh Selingkuhan di Malang Tewas Gantung Diri

Laode belum memiliki rencana untuk membongkar bangku lantaran masih diperlukan kajian.

"Kemungkinan, tapi belum tentu, mungkin bisa dibongkar (bangku-bangku), mungkin diganti, atau tetap, itu berdasarkan hasil kajian nanti," katanya.


Laode menyesalkan adanya tindakan tidak terpuji dari muda-mudi yang bermesraan di kursi RTH itu. 

"Sebenarnya, tujuan ditempatkannya kursi-kursi tersebut jelas untuk hal yang positif. Jika ternyata oleh oknum masyarakat digunakan untuk hal yang negatif, tentunya di luar maksud dan tujuan kami," katanya.

DLH Kota Malang juga akan lebih mengintensifkan tim patroli. Salah satunya, melakukan pemantauan di tempat yang rawan.

“Kami akan mengintensifkan tim mobiling untuk melaksanakan pemantauan terhadap seluruh fasilitas RTH selama 24 jam. Tentunya juga koordinasi dengan Satpol PP," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com