KOMPAS.com - Pria bernama Dian Anggoro (33) menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh ayah tiri serta rekan-rekannya.
Usai kejadian tersebut, polisi dari Polres Malang pun telah berhasil menangkap lima orang pelaku di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (24/1/2023).
Adapun kelima pelaku itu yakni Andi Hermanto (53), Wandoyo (41), Katemin (52), Sandi (22), dan Trianto Yuliono (46).
Ayah tiri korban, Andi Hermanto, meminta tolong kepada empat pelaku lainnya untuk merencanakan pembunuhan Dian.
Baca juga: Keluarga Korban Penembakan Polisi di Kebun Sawit Lapor ke Polda Lampung
Andi diduga berencana membunuh korban dengan cara ditembak lantaran kesal kepada Dian yang kerap memarahi istrinya.
Selain itu, korban disebut memiliki utang kepada Andi Hermanto serta Wandoyo dan hingga kini belum mampu melunasinya.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, penembakan terhadap Dian berawal ketika Wandoyo dan Katemin mendatangi Dian di rumahnya untuk menagih utang.
Akan tetapi, saat itu Dian mengaku kepada kedua pelaku bahwa dia belum bisa membayar utangnya.
Meski begitu, Dian berinisiatif memberikan truk Fuso miliknya kepada kedua pelaku itu untuk melunasi utangnya.
Baca juga: Kasus Kanjuruhan, JPU Sebut Polisi Perintahkan dan Biarkan Penembakan Gas Air Mata, Penonton Panik
Mendapat tawaran tersebut, Wahyu menambahkan, kedua pelaku yang telah sepakat itu kemudian diantar Dian dengan menggunakan sepeda motor untuk melihat truk Fuso yang dimaksud.
Tak disangka, Wahyu menjelaskan, laju sepeda motor Dian dihentikan dengan kemunculan dua pelaku lainnya, yakni Andi Hermanto dan Sandi.
Pada saat itulah, korban ditembak dengan menggunakan senapan angin oleh ayah tirinya sendiri.
"Andi dan Sandi mengenakan penutup kepala, dan membawa senapan angin, kemudian tersangka menembakkan senapan angin ke leher kiri korban," kata Wahyu, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (4/2/2023).
Usai melakukan penembakan kepada korban, keempat pelaku itu pun kemudian mendatangi rumah seorang pelaku lainnya, Trianto Yuliono.
Baca juga: Aksi Pembakaran Terjadi di Dogiyai, Dipicu Pemalakan yang Berujung pada Penembakan
Trianto Yuliono merupakan paranormal yang diminta membacakan mantra agar peluru yang digunakan pelaku penembakan bisa membunuh korban.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Wahyu menyampaikan, hal itu mereka lakukan karena menurut Andi Hermanto, Dian kebal terhadap senjata tajam.
Usai melakukan penembakan kepada Dian, para pelaku pun kemudian berpencar untuk melarikan diri.
Akan tetapi, pelarian mereka digagalkan polisi. Andi Hermanto berhasil ditangkap di Surabaya, sedangkan para pelaku lainnya diringkus di Blitar, Jatim.
"Kami menangkap empat tersangka lain di rumahnya masing-masing di Blitar," ungkap Wahyu.
Baca juga: Ayah Tiri Tembak Anak dengan Senapan Angin, Sakit Hati karena Sering Didatangi Penagih Utang
Sementara itu, nyawa Dian berhasil diselamatkan setelah mendapatkan perawatan tim medis di rumah sakit.
Dian pun telah melaporkan tindak penembakan yang dilakukan para pelaku tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan tersebut. Selanjutnya kami melakukan penangkapan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pria di Malang Tembak Anak Tiri dengan Senapan, Sempat ke Paranormal karena Korban Kebal Senjata"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.