SURABAYA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, menyebutkan, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata saat suporter Arema FC turun ke lapangan.
Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan dakwaan terhadap tiga polisi yang menjadi terdakwa dalam persidangan kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (16/1/2023).
Sidang perdana yang digelar secara online itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya. Dakwaan untuk tiga terdakwa dibaca secara bergantian dengan posisi terdakwa berada di rumah tahanan.
Baca juga: Kasus Kanjuruhan, Abdul Haris dan Suko Sutrisno Tak Ajukan Eksepsi
Dua polisi lain selain Hasdarmawan adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
JPU Rully Mutiara mengatakan, penembakan gas air mata itu menyebabkan kepanikan penonton dan berdampak pada adanya kerumunan yang mengakibatkan meningkatknya risiko kematian.
Hasdarman, menurut jaksa, tidak mempertimbangkan risiko yang akan timbul saat memerintahkan bawahannya untuk melontarkan gas air mata.
Jaksa menilai, perintah itu merupakan kecerobohan dan bentuk ketidak hati-hatian.
Gas air mata membuat penonton berdesak-desakan untuk keluar dari stadion. Sehingga terjadi penumpukan manusia di pintu keluar stadion.
"Terutama di pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan 14, yang menyebabkan para suporter terhimpit dan terinjak-injak sehingga menimbulkan kematian sebanyak 135 (seratus tiga puluh lima) orang," ujar Rully dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya.
Sementara itu Wahyu Setyo Pranoto diduga membiarkan adanya penembakan gas air mata.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.