KOMPAS.com - MDP (17), seorang ustaz pengajar di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur dilaporkan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap dua santrinya yakni GD (14) dan LM (15).
Diketahui korban, GD merupakan warga Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu dan LM warga Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu Trenggalek.
Sementara pelaku, MDP merupakan warga Kecamatan Praju, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam aksi penganiayaan itu, GD sempat dibanting hingga mengalami retak di bagian tulang tangan.
Sementara, LM mengalami luka lebam di punggung.
Kedua korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Baca juga: Ustaz yang Aniaya Dua Santri di Trenggalek Ditetapkan Tersangka, Siksa Korban karena Emosi
Aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat, (20/1/2023) pukul 16.00 WIB.
Ayah kandung korban GD, Purwanto menjelaskan, dari cerita anaknya GD, kejadian tersebut berawal ketika kedua korban melakukan aktivitas latihan, untuk persiapan pentas seni di pondok pesantren tersebut.
Diketahui pada jam kegiatan pelajaran agama, santri tidak boleh berada di kamar.
Karena kedua korban tidak kunjung turun, kemudian pelaku mendatangi ke kamar mereka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.