Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ustaz yang Aniaya Dua Santri di Trenggalek Ditetapkan Tersangka, Siksa Korban karena Emosi

Kompas.com - 22/01/2023, 18:03 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - MDP (17), ustaz salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Trenggalek.

Ustaz yang berasal dari Kecamatan Praju, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) itu diringkus polisi usai menganiaya dua orang santrinya, GD (14) dan LM (15), hingga salah satunya harus menjalani operasi.

Motif penganiayaan

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, penetapan MDP sebagai tersangka usai pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan mendapat barang bukti.

"Gelar perkara juga sudah kami lakukan yang berlanjut pada penetapan yang bersangkutan (MDP) sebagai tersangka," kata Agus, dikutip dari TribunMadura.com, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Terjebak Banjir 3 Meter, Puluhan Santri dan Ustaz di Aceh Utara Belum Dievakuasi

Agus menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban lantaran emosi.

"Korban dinilai pelaku tidak menjalankan kewajibannya sebagai santri, kemudian ditegur, karena emosi dengan jawaban korban, pelaku melakukan penganiayaan," ujar Agus.

Agus menjelaskan, menurut keterangan pihak pesantren, pelaku merupakan ustaz dari pesantren Ponorogo yang tengah menjalani masa pengabdian di Trenggalek sejak tahun 2022.

"Sebetulnya (masa pengabdiannya) sudah hampir selesai," ucap Agus.

Jika terbukti bersalah, MDP bakal dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Ganjar Kaget Puluhan Santri Kesambet Saat Porseni NU 2023 di Asrama Donohudan: Kita Bersihkan Setannya

Sebelumnya, MDP menganiaya GD (14), warga Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu, dan LM (15), warga Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu, Trenggalek, pada Jumat (20/1/2023).

Akibatnya, GD harus menjalani operasi di RSUD dr Soedomo Trenggalek karena mengalami patah tulang di pergelangan tangan kiri.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul "Seorang Ustaz Jadi Tersangka Setelah Diduga Aniaya Santri di Pondok Pesantren di Trenggalek"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com