Usai melakukan aksinya, S melarikan diri dari pengejaran polisi sampai ke dalam hutan.
Selama dalam pengejaran, S sempat nyaris tertangkap polisi saat ia bersembunyi di dalam gedung sekolah dasar.
Namun, ia berhasil kabur karena ia membawa senjata tajam dan ditodongkan kepada petugas kepolisian.
"Saat kabur itu, petugas kami sempat mengambil tindakan tegas terukur ke betis pelaku, namun ia masih bisa lari dan kabur kembali," ujar Wahyu.
Kemudian, S ditemukan gantung diri di perkebunan di belakang SD pada Selasa (31/1/2023).
Kini polisi menghentikan proses hukum pembunuhan tersebut.
"Sebelumnya, meski belum tertangkap, kami telah menetapkan tersangka kepada S Namun, karena ia sudah tewas maka proses hukum resmi kami hentikan," pungkas dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.