NGAWI, KOMPAS. com – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur berhasil menangkap komplotan pencuri mesin bajak sawah yang meresahkan petani di Ngawi dan Magetan.
Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto mengatakan, komplotan pencuri yang terdiri dari tiga orang tersebut melakukan aksinya pada malam hari dengan menggunakan mobil pikap.
Mereka mengangkut mesin bajak yang ditinggalkan pemilik di sawah.
Baca juga: ODGJ di Ngawi yang Kabur dari RSUD dan Hilang di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
"Pelaku melaksanakan aksinya pada malam hari saat persawahan sepi, kemudian menaikkannya mesin bajak sawah ke mobil pikap," ujar Haryanto, Rabu (01/02/2023).
Dia menambahkan, komplotan pencuri spesialis mesin bajak sawah itu terdiri dari SPR (44) warga Desa Grabahan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, RBY (51) warga Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Kemudian JND (29) warga Desa Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan.
Baca juga: 141 Anak di Ngawi Ajukan Dispensasi Nikah, 50 Persen karena Hamil
Mereka mengaku telah melakukan pencurian bajak sawah di puluhan sawah.
"Dari pengakuan ketiga tersangka ini, total ada 21 TKP tersebar di wilayah Magetan dan Ngawi," imbuhnya.
Aksi komplotan itu terbongkar saat tiga pelaku mengangkut mesin bajak sawah hasil curian dengan menggunakan mobil pikap jenis Colt T warna abu-abu bernomor polisi AE 8120 NE.
Ketiganya tidak bisa menunjukkan surat kendaraan kepada polisi yang memeriksa kendaraan mereka.
“Awal Januari kita berhasil mengamankan mobil pikap jenis Colt T warna abu-abu nopol AE 8120 NE dan 1 unit mesin bajak pada malam hari pukul 03.00 WIB, mereka tidak bisa menunjukkan surat surat kendaraan,” kata Haryanto.
Polisi menyita sebuah mobil pikap yang digunakan komplotan mengasak bajak sawah serta 1 buah mesin bajak sawah hasil curian mereka.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 UU KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.