Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ayah Tembak Leher Anak Tiri Pakai Senapan Angin, Peluru Sempat Didoakan Paranormal karena Korban Dikenal Kebal

Kompas.com - 01/02/2023, 20:23 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Andi Hermanto (53), seorang pria di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran melakukan percobaan pembunuhan berencana terhadap anak tirinya, DA (33).

Dalam aksinya, pelaku menembak korban dengan senapan angin sehingga terluka di bagian leher.

Motif pelaku nekat melakukan aksinya lantaran dipicu sakit hati kepada korban yang memiliki banyak utang.

Akibat persoalan itu, istri pelaku atau ibu kandung korban kerap didatangi penagih utang.

Tak hanya AH, adapun empat pelaku lain juga ditangkap polisi lantaran turut terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Ayah Tiri Tembak Anak dengan Senapan Angin, Sakit Hati karena Sering Didatangi Penagih Utang

Kronologi penembakan

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan, otak percobaan pembunuhan berencana itu adalah Andi Hermanto yang merupakan ayah tiri korban.

Aksi itu dilakukan lantaran sakit hati kepada korban, karena banyak orang menagih utang korban kepada istri Andi, yang tidak lain merupakan ibu kandung korban.

"Sehingga, tersangka Andi ini marah kepada korban, lalu mengajak tersangka lain untuk ikut merancang pembunuhan kepada korban," jelas dia, Rabu.

Peristiwa bermula, saat dua tersangka, Katemin dan Wandoyo mendatangi rumah kontrakan korban di kawasan Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar untuk menagih utang kepada korban.

"Namun korban tidak bisa membayar tagihan utangnya karena tidak punya uang. Kemudian korban menawarkan kepada Wandoyo sebuah truk Fuso beserta STNK-nya, namun truk tersebut berada di daerah Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang," tutur dia.

Kemudian, Wandoyo berboncengan bersama Katemin berangkat ke Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang mengendarai sepeda motor.

Sementara, korban mengendarai sepeda motor sendirian.

"Di tengah perjalanan itu, salah satu dari dua tersangka menghubungi tersangka lain bahwa mereka hendak menuju Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang bersama korban," ujar dia.

Sesampainya di Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang dua orang tersangka lain, Andi Hermanto dan Sandi mengadang iring-iringan dua tersangka Katemin dan Wandoyo bersama korban.

"Tersangka Andi Hermanto saat itu telah membawa senapan angin. Setelah memberhentikan, Andi mengajak korban untuk ikut, namun korban menolak. Sempat terjadi perdebatan saat itu, hingga akhirnya Andi mendekatkan ujung senapan angin ke leher bagian kiri korban lalu menembakkan," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com