Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2023, 21:38 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Mantan Wali Kota Blitar M. Samanhudi Anwar mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar oleh penyidik kepolisian.

Juru bicara tim kuasa hukum Samanhudi, Hendi Priono mengatakan bahwa kliennya belum pernah diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh personel Jatanras Polda Jatim pada Jumat (27/1/2023) lalu.

Baca juga: Polisi: Mantan Wali Kota Blitar Beri Info Ada Uang Rp 800 Juta di Rumah Dinas Wali Kota Santoso

Padahal berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ujarnya, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka harus memenuhi dua alat bukti dan disertai dengan pemeriksaan sebagai saksi.

"Karenanya hari ini, kami tim kuasa hukum (Samanhudi) mengajukan permohonan praperadilan untuk meminta pembatalan penetapan tersangka terhadap Samanhudi oleh Polda Jatim ke PN Blitar," kata Hendi kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Wali Kota Blitar soal Pernyataan Balas Dendam Politik Samanhudi: Saya Tak Pernah Berpikir seperti Itu

Praperadilan tersebut, kata Hendi, sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Blitar dengan register pidana Nomor I/Pid.Pra/2023/PN.Blt tertanggal 30 Januari 2023.

Hendi menegaskan bahwa kliennya belum pernah dipanggil atau diperiksa sebagai saksi dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

"Menurut pengakuan beliau (Samanhudi), beliau belum pernah mendapat panggilan atau diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Penetapan tersangka ini lebih dulu dilakukan sebelum melakukan pemeriksaan (sebagai saksi) terhadap beliau. Ketika Pak Samanhudi ditangkap, beliau sudah tersangka, padahal belum pernah mendapat panggilan, belum pernah diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Kuasa Hukum Samanhudi lainnya, Joko Trisno mengatakan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim terhadap Samanhudi pada Jumat (27/1/2023) mulai pukul 20.00 WIB sampai Sabtu (28/1/2023) pukul 03.00 WIB, kliennya membantah semua tuduhan yang didasarkan dari keterangan tersangka MJ.

Menurut Joko, penyidik Polda Jatim tidak hanya belum memanggil Samanhudi tapi mereka juga belum mengantongi dua alat bukti.

"Tidak ada bukti lain, hanya bukti keterangan dari tersangka MJ. Kami akan membuktikan bahwa klien kami tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh penyidik Polda Jatim," katanya.

Baca juga: Perampokan Rumah Dinas, Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Tak Dapat Uang Hasil Perampokan

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap personel Jatanras Polda Jatim di lapangan futsal miliknya di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jumat.

Polisi kemudian menetapkan Samanhudi sebagai tersangka.

Dia diduga terlibat dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, yang terjadi pada Senin (12/12/2022). 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Khofifah Teken UMK Jatim 2024 Jumat Dini Hari, Buruh Tuntut Kenaikan 15 Persen

Khofifah Teken UMK Jatim 2024 Jumat Dini Hari, Buruh Tuntut Kenaikan 15 Persen

Surabaya
Tukang Bakwan di Situbondo Dianiaya 2 Pemuda

Tukang Bakwan di Situbondo Dianiaya 2 Pemuda

Surabaya
Kembangkan Ekowisata, Komunitas Nelayan Tanam Pohon di Bantaran Sungai Brantas Jombang

Kembangkan Ekowisata, Komunitas Nelayan Tanam Pohon di Bantaran Sungai Brantas Jombang

Surabaya
Fenomena di Lamongan Hari Ini, Ada Hujan Es dan Angin Kencang

Fenomena di Lamongan Hari Ini, Ada Hujan Es dan Angin Kencang

Surabaya
Oknum Buruh Tendang Satpol PP Saat Aksi Unjuk Rasa di Surabaya

Oknum Buruh Tendang Satpol PP Saat Aksi Unjuk Rasa di Surabaya

Surabaya
Saat Akses Jalan Kota Surabaya Sempat Lumpuh karena Demonstrasi Buruh

Saat Akses Jalan Kota Surabaya Sempat Lumpuh karena Demonstrasi Buruh

Surabaya
Jelang Akhir Hayatnya, Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Masih Berpikir Memajukan Daerah

Jelang Akhir Hayatnya, Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Masih Berpikir Memajukan Daerah

Surabaya
DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Jatim Pengganti Khofifah

DPRD Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Jatim Pengganti Khofifah

Surabaya
Baru Bekerja Sekitar 2 Bulan, ART Kuras Uang Tunai Majikan di Surabaya

Baru Bekerja Sekitar 2 Bulan, ART Kuras Uang Tunai Majikan di Surabaya

Surabaya
Ungkap Pesan Terakhir Eddy Rumpoko, Istri: Bapak Bilang Habis Ini Aku Pulang ke Kota Batu

Ungkap Pesan Terakhir Eddy Rumpoko, Istri: Bapak Bilang Habis Ini Aku Pulang ke Kota Batu

Surabaya
PT KAI Daop 7 Sedikan 5 KA Tambahan dengan 52.524 Kursi selama Libur Nataru

PT KAI Daop 7 Sedikan 5 KA Tambahan dengan 52.524 Kursi selama Libur Nataru

Surabaya
Megawati Sebut Penguasa seperti Era Orba, Anas: Jangan Sampai Demokrasi Mundur

Megawati Sebut Penguasa seperti Era Orba, Anas: Jangan Sampai Demokrasi Mundur

Surabaya
ASN Bondowoso Diduga Menipu dengan Modus Proyek Renovasi

ASN Bondowoso Diduga Menipu dengan Modus Proyek Renovasi

Surabaya
Bawaslu Kabupaten Malang Temukan 2 Pelanggaran pada Hari Pertama Kampanye

Bawaslu Kabupaten Malang Temukan 2 Pelanggaran pada Hari Pertama Kampanye

Surabaya
Kendala yang Bikin Pemuda Hilang di Gunung Kelud Tak Kunjung Ditemukan

Kendala yang Bikin Pemuda Hilang di Gunung Kelud Tak Kunjung Ditemukan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com