SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menyebut mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar membeberkan sejumlah informasi soal rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada tiga pelaku perampokan saat mereka bertemu di Lapas Sragen, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan informasi itu yakni seputar kondisi rumah, jumlah anggota Satpol PP yang berjaga.
Kemudian, kapan para penjaga rumah dinas tersebut tidur malam hingga jumlah uang yang disimpan dalam rumah tersebut.
Baca juga: Perampokan Rumah Dinas, Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Tak Dapat Uang Hasil Perampokan
"Tersangka menginformasikan jika setiap akhir tahun ada uang tunai bisa sampai Rp 800 juta di rumah dinas Wali Kota Santoso," katanya di Mapolda Jatim, Senin (30/1/2023).
Samanhudi juga menyebutkan berapa jumlah anggota Satpol PP yang berjaga dan jam berapa mereka tertidur hingga para perampok bisa menyesuaikan aksinya.
"Menurut tersangka ada dua penjaga Satpol PP di pintu masuk rumah dinas dan setiap pukul 01.00 WIB selalu tertidur," jelasnya.
Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Aksi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso
Penyidik menjerat Samanhudi dengan Pasal 358, Pasal 56 KUHP karena dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan.
Sebelumnya dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, polisi sudah menangkap tiga pelaku pada pertengahan Januari 2023.
Pelaku yang pertama kali ditangkap berinisial NT (52) yang dibekuk di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Setelah menangkap NT, polisi menangkap tersangka lainnya berinsial AJ (57) di SPBU wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Selanjutnya polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS (52) saat sedang menginap di kos adiknya di Medan.
Adapun para perampok menyatroni rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, Senin (12/12/2022).
Dalam aksinya, perampok menggasak uang ratusan juta dan menyekap lima orang, yakni Wali Kota Blitar Susanto dan istrinya, serta tiga personel Satpol PP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.