Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbekal Pistol Mainan, Pria Asal Lampung Rampok 2 Minimarket di Madiun

Kompas.com, 19 Januari 2023, 18:37 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Madiun menangkap terduga pelaku perampokan dua minimarket yang terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dalam dua pekan terakhir.

Terduga pelaku itu adalah pria berinisial MSB (22), warga asal Lampung. Dia merampok dua minimarket di Kabupaten Madiun hanya bermodalkan senjata mainan yang dibelinya dari toko online.

“Jadi tersangka MSB bersama satu rekannya AT (masih DPO) menggunakan pistol mainan untuk melancarkan aksi perampokannya di dua minimarket di Kabupaten Madiun. Pistol mainan yang difungsikan sebagai korek api dibeli MSB di sebuah toko online,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Bentrok 2 Perguruan Silat di Madiun, 1 Orang Terluka

Danang menuturkan, tersangka MSB ditangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Lampung pada Senin (16/1/2023). Kepada polisi, tersangka MSB mengaku menggunakan pistol mainan yang terbuat dari besi itu untuk menakut-nakuti kasir minimarket sehingga mau menunjukkan lokasi brankas penyimpanan uang.

Tak hanya itu, kata Danang, tersangka MSB memilih dua lokasi minimarket, yakni di Saradan dan Balerejo, lantaran kasirnya saat itu perempuan. Selain itu, para pelaku memilih waktu merampok saat toko sedang kondisi sepi.

Baca juga: 2 Perampok Todongkan Pistol ke Petugas Alfamart di Madiun, Uang Puluhan Juta Raib

“Mereka menjalankan aksinya saat toko sedang sepi pengunjung seperti saat toko baru buka atau toko akan tutup. Seperti kasus perampokan di minimarket Saradan Mart terjadi sekitar Minggu (8/1/2023) pukul 22.30 WIB di mana saat itu toko akan tutup,” kata Danang.

Sementara aksi perampokan di Alfamart Balerejo terjadi pada Rabu (11/1/2023) pagi sekitar pukul 05.45 WIB saat toko sementara buka.

Menurut Danang, pada aksi perampokan pertama, tersangka bersama rekananya menggondol uang Rp 4.463.000. Sedangkan perampokan kedua di Alfamart Balerejo, terduga pelaku menggasak uang dari brankas senilai Rp 39.873.500.

Tersangka MSB ditangkap setelah terlacak kendaraan yang ditumpanginya dari rekaman CCTV. Sedangkan rekan tersangka kabur saat polisi hendak menangkap di tempat persembunyiannya.

Ia menambahkan, tersangka MSB merupakan seorang resedivis dalam kasus perampokan dengan modus yang sama di wilayah Cikarang. Tersangka pernah dihukum 2 tahun 6 bulan dan baru keluar bulan November 2022.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Beat warna hitam, helm, jam tangan, satu unit korek api model pistol beretta warna silver, satu unit korek api model pistol hellcat warna hitam, handphone dan uang tunai sejumlah Rp 1.500.000.

Baca juga: Hendak Memancing, Warga Madiun Temukan Mayat Mengapung di Kanal

Terhadap aksinya itu, tersangka MSB dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Tersangka MSB saat ditanya terkait uang hasil rampokannya mengaku digunakan untuk membayar hutang kepada orang lain.

“Uang itu saya gunakan untuk membayar hutang kepada orang dalam jumlah yang banyak,” kata MSB.

Diberitakan sebelumnya, Alfamart di Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dirampok, Kamis (12/1/2023). Perampok yang berjumlah dua orang menggasak uang senilai puluhan juta rupiah. Sebelum menggasak uang Rp 39,8 juta yang tersimpan dalam brankas, satu dari dua pelaku sempat menodongkan pistol kepada petugas Alfamart.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau