HA sering dapat tawaran dari orang yang mengaku sebagai intel hingga Kasatreskrim Polres Jember agar mencabut laporan.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum HA, Yamini.
"Kapan hari ada yang ngaku-ngaku intel juga, katanya akan ada aksi dan semacamnya. Terus ada yang mengaku kasat," ujar Yamini, Jumat (13/1/2023).
Yamini mengungkapkan, selama pendampingan yang dilakukannya, banyak pihak yang menginginkan HA untuk mencabut laporannya.
Wanita dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini juga mengklaim sudah mempunyai buktinya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Santri An-Nur 2 Malang yang Aniaya Temannya sebagai ABH
"Dan itu terus menerus, banyak pihak yang ingin Bu Nyai mencabut laporannya. Kami sudah ada buktinya," tambah Yamini.
"Alhamdulillah secara psikologinya semakin menguat, karena banyak dukungan yang mengalir. Tapi kalau secara fisik ya capek karena barang-barangnya masih ada di Pondok," urainya.
"Dan sekarang bu Nyai sudah berada di suatu tempat, yang sudah aman,"imbuhnya.
Setelah ditelusuri, Ponpes Al-Djalil 2 ini belum terdaftar di lembaga pemerintahan.
Hal tersebut diungkapkan Kasi PD Pontren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember, Edy Sucipto.
"Kami cek di database kami, ternyata Al-Djalil 2 masih belum terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember," ujarnya, Jumat (13/1/2023).
Menurut Edy, ijin pendirian ponpes tersebut belum ada sehingga ponpes tersebut tidak diakui negara.
"Izin pendirian pondoknya masih belum ada. Sehingga secara hukum belum diakui oleh negara," urai Edy.
Baca juga: Sempat Kabur Setelah Diduga Cabuli Santri, Pimpinan Ponpes di Lampung Serahkan Diri
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan forum komunikasi pondok pesantren tingkat kecamatan di Jember.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindak asusila di lingkungan pendidikan Agama Islam.
"Karena tidak mungkin secara individu kami lakukan koordinasi secara door to door, sebab di Jember ada sekitar 710 lembaga ponpes yang terdaftar di Kantor Kemenag dan baru ada 546 yang memperpanjang perizinannya," paparnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menggandeng Dinas pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember untuk mencegah adanya pelecehan seksual di lingkungan pesantren.
"Untuk mewujudkan pendidikan yang ramah anak, agar tidak terjadi hal-hal yang melawan hukum," pungkasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Andi Hartik), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.