Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lengkap Polisi di Pamekasan "Jual" Istri ke Sesama Polisi, Sempat Dilaporkan ke Propam

Kompas.com - 11/01/2023, 15:51 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Aiptu AR, salah satu oknum polisi di Pamekasan, Jawa Timur diduga mengajak dua rekannya sesama polisi untuk menyetubuhi istrinya sendiri, MH (41).

AR diketahui bertugas sebagai anggota Satbhara Polres Pamekasan.

Dua oknum polisi yang diajak oleh Aiptu AR adalah perwira polisi yakni Iptu MHD dan AKP H.

Karena tak mampu menerima perilaku menyimpang sang suami, MH pun melaporkan Aiptu AR ke Propam Polda Jatim pada Selasa 93/1/2023).

Kuasa Hukum MH, Yolies Yongky Nata menjelaskan kekerasan seksual tersebut terjadi sejak tahun 2015.

Baca juga: MH Cabut Laporan Soal Kekerasan Seksual yang Dilakukan Aiptu AR, Masa Depan Anak Jadi Pertimbangan

Saat itu AR mengajak rekannya, D ke ke rumahnya yang ditempatinya bersama MH. Namun sebelum D datang, AR mencekoki istrinya dengan narkoba hingga tak sadarkan diri.

Lalu D yang datang melakukan pelecehan seksual pada MH. D diketahui sebagai pemilik salah satu optik ternama di Pamekasan.

Ironisnya, AR merekam kejadian saat D melecehkan istrinya sendiri.

Peristiwa pertama tersebut berulang. Hingga tahun 2020, Aiptu R kerap mengajak rekan-rekannya sesama polisi dan warga sipil untuk menggauli istrinya.

Menurut Yongki, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan satu di antara ketiga oknum telapor telah ditangkap," ujar dia.

Baca juga: Kasus Asusila, Polisi Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu AR meski Istri Cabut Laporan

Ia menyebut, tiga anggota polisi dilaporkan dalam tindak pidana yang berbeda.

AKP H dilaporkan dalam perkara ITE lantaran mengirim gambar alat vital ke Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud ingin menyetubuhi MH.

Sedangkan Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menyetubuhi secara paksa MH.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," kata dia.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan tidak ada fakta yang mengarah kepada motif ekonomi dalam kasus yang melibatkan Aiptu AR.

Ia mengatakan sudah ada tujuh orang yang diperiks. Empat di antaranya dari internal kepolisian dan tiga orang lainnya adalah warga sipil.

Baca juga: Istri Aiptu AR Cabut Laporan di Polda Jatim, Kuasa Hukum: Pelapor Sudah Maafkan Suaminya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com