Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus Perguruan Silat di Jombang Diminta Tertibkan Anggota supaya Tak Berbuat Onar

Kompas.com - 09/01/2023, 19:23 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 13 anggota salah satu perguruan silat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi usai berbuat onar melakukan penganiayaan dan perusakan di wilayah Perak, Kabupaten Jombang, Minggu (8/1/2023).

Dari 13 pesilat tersebut, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, belasan pesilat tersebut berbuat onar di wilayah Kecamatan Perak setelah mengikuti acara pembaiatan yang digelar perguruan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pesilat berbuat onar karena ingin menunjukkan eksistensi perguruan silat mereka.

Baca juga: 13 Pesilat di Jombang Diringkus Usai Konvoi dan Berbuat Onar, 5 Jadi Tersangka

"Motifnya untuk menunjukkan eksistensi dari perguruan tersebut. Kami juga menemukan unsur-unsur provokasi, yakni dengan merebut atribut untuk melakukan penyusupan kepada perguruan lain,” ungkap Giadi di Mapolres Jombang, Senin (9/1/2023).

Menyikapi ulah para pesilat, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha meminta para pimpinan atau pengurus perguruan silat menertibkan anggotanya agar tidak berbuat kerusuhan hingga berujung tindakan pelanggaran pidana.

Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Dikeroyok di Jombang, Korban: Pelaku Sekitar 7 Orang

Dia menyatakan, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika pada hari-hari berikutnya ada pesilat yang berbuat onar atau melakukan kerusuhan.

"Kepada seluruh perguruan, kami tidak melarang perguruannya. Tapi apabila ada oknum dari perguruan tersebut melakukan keonaran apalagi berujung dengan tindak pidana, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada oknum perguruan tersebut,” ujar Giadi.

Pernyataan Giadi merujuk pada situasi yang terjadi dalam sepekan terakhir, yakni terjadi kerusuhan maupun perbuatan onar yang dilakukan para pesilat.

Penangkapan terhadap 13 pesilat akibat berbuat onar pada Minggu (8/1/2023) malam merupakan upaya kedua yang dilakukan Polres Jombang dalam sepekan ini.

Sebelumnya, polisi meringkus 7 pesilat dari perguruan silat lainnya karena berbuat onar di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gus Dur di wilayah kota Jombang.

Kala itu, para pesilat mengeroyok seseorang yang tengah tersungkur di aspal jalan dan tertindih motor korban.

“Kami tegaskan lagi, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada oknum perguruan yang masih mencoba-coba atau berani mengganggu stabilitas keamanan dari Kabupaten Jombang,” tandas Giadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com