Salin Artikel

Pengurus Perguruan Silat di Jombang Diminta Tertibkan Anggota supaya Tak Berbuat Onar

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 13 anggota salah satu perguruan silat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi usai berbuat onar melakukan penganiayaan dan perusakan di wilayah Perak, Kabupaten Jombang, Minggu (8/1/2023).

Dari 13 pesilat tersebut, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, belasan pesilat tersebut berbuat onar di wilayah Kecamatan Perak setelah mengikuti acara pembaiatan yang digelar perguruan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pesilat berbuat onar karena ingin menunjukkan eksistensi perguruan silat mereka.

"Motifnya untuk menunjukkan eksistensi dari perguruan tersebut. Kami juga menemukan unsur-unsur provokasi, yakni dengan merebut atribut untuk melakukan penyusupan kepada perguruan lain,” ungkap Giadi di Mapolres Jombang, Senin (9/1/2023).

Menyikapi ulah para pesilat, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha meminta para pimpinan atau pengurus perguruan silat menertibkan anggotanya agar tidak berbuat kerusuhan hingga berujung tindakan pelanggaran pidana.

Dia menyatakan, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika pada hari-hari berikutnya ada pesilat yang berbuat onar atau melakukan kerusuhan.

"Kepada seluruh perguruan, kami tidak melarang perguruannya. Tapi apabila ada oknum dari perguruan tersebut melakukan keonaran apalagi berujung dengan tindak pidana, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada oknum perguruan tersebut,” ujar Giadi.

Pernyataan Giadi merujuk pada situasi yang terjadi dalam sepekan terakhir, yakni terjadi kerusuhan maupun perbuatan onar yang dilakukan para pesilat.

Penangkapan terhadap 13 pesilat akibat berbuat onar pada Minggu (8/1/2023) malam merupakan upaya kedua yang dilakukan Polres Jombang dalam sepekan ini.

Sebelumnya, polisi meringkus 7 pesilat dari perguruan silat lainnya karena berbuat onar di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gus Dur di wilayah kota Jombang.

Kala itu, para pesilat mengeroyok seseorang yang tengah tersungkur di aspal jalan dan tertindih motor korban.

“Kami tegaskan lagi, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada oknum perguruan yang masih mencoba-coba atau berani mengganggu stabilitas keamanan dari Kabupaten Jombang,” tandas Giadi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/09/192342378/pengurus-perguruan-silat-di-jombang-diminta-tertibkan-anggota-supaya-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke