Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri di Pasuruan Dibakar Senior, Santri di Malang Dipukuli hingga Patah Tulang

Kompas.com, 4 Januari 2023, 08:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Penganiayaan terhadap dua orang santri terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) berbeda di Jawa Timur.

Di Pondok Pesantren Al Berr Pasuruan, seorang santri dibakar oleh seniornya lantaran dituding mencuri.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 4 Januari 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Sedang

Sedangkan di Malang, santri Pondok Pesantren An-Nur 2 dipukul dan ditendang oleh temannya di dalam kelas hingga mengalami patah tulang hidung.

Berikut rangkumannya:

Ditendang dan dipukul di kelas

DFA (12), santri asal Kota Malang yang menimba ilmu di Ponpes An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang mengalami patah tulang hidung.

Hal itu terjadi setelah dirinya dianiaya oleh temannya sendiri, santri asal Gresik berinsial KR (14).

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengemukakan, penganiayaan bermula saat pelaku KR dihukum oleh guru di sekolahnya.

Baca juga: Santri di Malang Alami Patah Tulang Hidung Usai Dianiaya Temannya

Pelaku menduga hukuman itu adalah buntut laporan dari temannya. KR pun bertanya siapa yang melaporkannya pada sang guru.

"Salah satu temannya menuduh korban yang melaporkan hal tersebut. Padahal tidak," kata dia.

Pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku bertemu dengan korban di ruang kelas yang terkunci.

"Saat itu korban dianiaya dengan cara dipukuli dan ditendang. Lalu ditinggalkan begitu saja," kata Wahyu.

Baca juga: Dampak Angin Kencang di Malang, Harga Ikan Laut Naik akibat Stok Terbatas

Akibatnya korban mengalami patah tulang hidung.

"Hasil visum juga sudah keluar dan ditemukan adanya patah tulang di hidung korban, diduga akibat benturan," ucapnya usai menerima hasil pemeriksaan medis, Selasa (3/1/2023).

Kasus itu ditangani dengan prosedur hukum khusus lantaran korban dan pelaku sama-sama anak di bawah umur.

"Nanti setelah penetapan tersangka, kami akan melakukan upaya diversi, sebagaimana petunjuk hukum bagi anak-anak, dengan melibatkan Bapas Malang," jelas dia.

Santri Pasuruan dibakar senior

Seorang santri Pondok Pesantren Al Berr Pasuruan, INF (13) mengalami luka bakar 63 persen usai dibakar oleh seniornya.

Senior yang juga merupakan santri berinisial MHM (16) tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Pondok Pesantren Al Berr, M. Fatikhurrohman menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Santri Pasuruan Dibakar Usai Dituduh Mencuri, Senior Jadi Tersangka, Pihak Ponpes Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan

Mulanya INF dipergoki sedang membuka lemari salah satu temannya saat pengurus pondok pesantren berpatroli lepas Magrib.

"Saat ditanya, korban mengaku sedang mengembalikan uang yang pernah dicurinya," kata dia, Senin (2/1/2023).

Saat wali kamar menanyai perihal uang tersebut, santri senior MHM datang. Kamar MHM kebetulan berada di sebelah kamar korban.

"Sambil marah-marah, (MHM) menanyakan apakah korban juga mengambil uangnya," ujarnya.

Baca juga: Santri Pasuruan yang Bakar Tubuh Juniornya Ditetapkan Tersangka

Menurutnya di tengah kondisi memanas itu, salah satu rekan MHM melempar botol plastik berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke tembok dekat korban dan cairan mengenai tubuh korban.

"Pelaku mengancam apabila korban tidak mengaku akan membakar tubuhnya. Lantas api itu benar-benar menyulut tubuh korban yang terkena BBM," katanya.

Kini korban mengalami luka bakar dan menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo.

Usai kejadian tersebut, Polres Pasuruan menetapkan santri senior MHM sebagai tersangka. Sebanyak 7 orang termasuk sejumlah santri juga telah diperiksa dalam kasus ini.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Pythag Kurniati)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau