MALANG, KOMPAS.com - Santri Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang berinisial DFA (12) mengalami patah tulang hidung usai dianiaya oleh temannya, KR (14).
Hasil pemeriksaan medis korban diumumkan oleh Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro.
"Hasi visum juga sudah keluar, dan ditemukan adanya patah tulang di hidung korban. Diduga akibat benturan," kata Wahyu, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri di Malang, Keluarga Korban Minta Pelaku Tetap Diproses Hukum
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 13 orang sebagai saksi. Sebanyak 7 orang dari pihak pondok pesantren dan 6 orang dari pihak terlapor.
Namun, Wahyu memastikan bahwa pihaknya melakukan prosedur hukum khusus atas kasus tersebut. Pasalnya, baik korban maupun pelaku masih berstatus anak-anak.
"Nanti setelah penetapan tersangka, kami akan melakukan upaya diversi, sebagaimana petunjuk hukum bagi anak-anak, dengan melibatkan Bapas Malang," jelas dia.
Sementara ini, upaya mediasi yang telah difasilitasi Polres Malang masih buntu.
Mediasi melibatkan orangtua korban, pihak terlapor atau terduga pelaku, Pondok Pesantren An-Nur 2, Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, dan Bapas Malang.
Pihak keluarga korban menolak mediasi, dan meminta agar proses hukum tetap berlanjut, meski secara pribadi keluarga korban memaafkan perbuatan terduga pelaku.
"Ya, sementara ini keluarga korban menolak mediasi, dan berharap proses hukum tetap dilanjutkan sesuai prosedur hukum," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu santri An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang, DFA (12) asal Kota Malang menjadi korban kekerasan salah satu temannya, KR (14), santri asal Gresik, Sabtu (26/11/2022) lalu.
Penganiayaan itu bermula saat pelaku dihukum oleh guru sekolahnya.
Pelaku marah dan bertanya kepada teman-temannya siapa orang yang telah melaporkannya kepada gurunya.
"Salah satu temannya menuduh korban yang melaporkan hal tersebut. Padahal tidak," ujar Wahyu.
Baca juga: Gudang di Dekat SD di Kota Malang Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa
Sepulang sekolah, Sabtu (26/11/2022) lalu sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku mengajak korban bertemu berdua di dalam kelas dengan posisi pintu terkunci.
"Saat itulah korban dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang. Lalu ditinggalkan begitu saja," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.