MALANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan fasilitas Stadion Kanjuruhan.
Keduanya adalah Fernando Hasyim Ashari (19), warga Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dan Yudi Santoso (46), warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Fernando Hasyim Ashari ditetapkan sebagai tersangka selaku pemilik CV Aneka Jaya Teknik yang bertanggung jawab dalam pembongkaran fasilitas stadion. Sedangkan Yudi Santoso selaku mandor dalam pekerjaan pembongkaran tersebut.
Baca juga: Kasus Pembongkaran Tanpa Izin Fasilitas Stadion Kanjuruhan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kanit 3 Sat Reskrim Polres Malang, Ipda Choirul Mustofa mengatakan, kasus perusakan itu bermula pada Minggu (27/11/2022) saat tersangka bersama pekerjanya sebanyak kurang lebih 30 orang masuk ke dalam Stadion Kanjuruhan dengan cara membobol gembok pintu gerbang.
"Di dalam Stadion Kanjuruhan, mereka menggelar tasyakuran untuk melakukan pembongkaran itu," kata Choirul dalam pers rilis di Mapolres Malang, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Kasus Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan, Pelaku Mengaku Punya Surat Perintah Kerja
Kemudian, pada Senin (28/11/2022), pekerja sebanyak kurang lebih 15 orang datang kembali ke Stadion Kanjuruhan dan meminta izin masuk ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, selaku pengelola Stadion Kanjuruhan, untuk melakukan pembongkaran fasilitas Stadion Kanjuruhan.
"Namun karena tidak bawa Surat Perintah Kerja (SPK) izin mereka ditolak. Kemudian salah satu penanggung jawab, Fernando Hasyim Asyari, yang saat ini ditetapkan sebagai salah satu tersangka menghadap salah satu pegawai Dispora," tuturnya.
"Namun, ketika ditanyakan Surat Perintah Kerja (SPK) tersangka tidak bisa menunjukkannya. Sehingga pegawai Dispora melarang," imbuhnya.
Namun, beberapa pekerja nekat secara diam-diam masuk melalui gerbang pintu A yang tidak dikunci. Mereka melakukan pembongkaran pagar besi yang berdiri di depan pintu D dan paving depan pintu B dan F.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.