Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan Malang

Kompas.com - 20/12/2022, 16:21 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan fasilitas Stadion Kanjuruhan.

Keduanya adalah Fernando Hasyim Ashari (19), warga Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dan Yudi Santoso (46), warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Fernando Hasyim Ashari ditetapkan sebagai tersangka selaku pemilik CV Aneka Jaya Teknik yang bertanggung jawab dalam pembongkaran fasilitas stadion. Sedangkan Yudi Santoso selaku mandor dalam pekerjaan pembongkaran tersebut.

Baca juga: Kasus Pembongkaran Tanpa Izin Fasilitas Stadion Kanjuruhan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kanit 3 Sat Reskrim Polres Malang, Ipda Choirul Mustofa mengatakan, kasus perusakan itu bermula pada Minggu (27/11/2022) saat tersangka bersama pekerjanya sebanyak kurang lebih 30 orang masuk ke dalam Stadion Kanjuruhan dengan cara membobol gembok pintu gerbang.

"Di dalam Stadion Kanjuruhan, mereka menggelar tasyakuran untuk melakukan pembongkaran itu," kata Choirul dalam pers rilis di Mapolres Malang, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Kasus Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan, Pelaku Mengaku Punya Surat Perintah Kerja

Kemudian, pada Senin (28/11/2022), pekerja sebanyak kurang lebih 15 orang datang kembali ke Stadion Kanjuruhan dan meminta izin masuk ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, selaku pengelola Stadion Kanjuruhan, untuk melakukan pembongkaran fasilitas Stadion Kanjuruhan.

"Namun karena tidak bawa Surat Perintah Kerja (SPK) izin mereka ditolak. Kemudian salah satu penanggung jawab, Fernando Hasyim Asyari, yang saat ini ditetapkan sebagai salah satu tersangka menghadap salah satu pegawai Dispora," tuturnya.

"Namun, ketika ditanyakan Surat Perintah Kerja (SPK) tersangka tidak bisa menunjukkannya. Sehingga pegawai Dispora melarang," imbuhnya.

Namun, beberapa pekerja nekat secara diam-diam masuk melalui gerbang pintu A yang tidak dikunci. Mereka melakukan pembongkaran pagar besi yang berdiri di depan pintu D dan paving depan pintu B dan F.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rumah di Lumajang Dikepung Perampok, Korban Coba Melawan tetapi Gagal

Rumah di Lumajang Dikepung Perampok, Korban Coba Melawan tetapi Gagal

Surabaya
Pemuda di Sidoarjo 'Jual' Wanita 32 Tahun, Ambil Keuntungan Rp 200.000

Pemuda di Sidoarjo "Jual" Wanita 32 Tahun, Ambil Keuntungan Rp 200.000

Surabaya
Demi Tren TikTok, 11 Bocah SD Sayat Tangan Sendiri

Demi Tren TikTok, 11 Bocah SD Sayat Tangan Sendiri

Surabaya
Buntut 11 Anak SD di Situbondo Sayat Tangan, DPRD Minta Pemkab Panggil Semua Kepsek

Buntut 11 Anak SD di Situbondo Sayat Tangan, DPRD Minta Pemkab Panggil Semua Kepsek

Surabaya
Damkar Lamongan Evakuasi Kera yang Meresahkan Warga

Damkar Lamongan Evakuasi Kera yang Meresahkan Warga

Surabaya
Kapolres Magetan: Mbok Yem yang Menolak Dievakuasi Didampingi Relawan

Kapolres Magetan: Mbok Yem yang Menolak Dievakuasi Didampingi Relawan

Surabaya
Saat Anak-anak SD di Malang Terpaksa Naik Rakit ke Sekolah karena Jembatan Diperbaiki

Saat Anak-anak SD di Malang Terpaksa Naik Rakit ke Sekolah karena Jembatan Diperbaiki

Surabaya
Hindari Lemari yang Hampir Jatuh, Pengemudi Motor di Malang Tewas Tabrak Truk

Hindari Lemari yang Hampir Jatuh, Pengemudi Motor di Malang Tewas Tabrak Truk

Surabaya
MUI Tetap Halalkan Pewarna Karmin, meski PWNU Jatim Sebut Haram

MUI Tetap Halalkan Pewarna Karmin, meski PWNU Jatim Sebut Haram

Surabaya
Pemkot Kediri Segel Gerai Mie Gacoan karena Tak Lengkapi Izin

Pemkot Kediri Segel Gerai Mie Gacoan karena Tak Lengkapi Izin

Surabaya
Pemandu Wisata Meninggal di Gunung Bromo Saat Antar Wisatawan Perancis

Pemandu Wisata Meninggal di Gunung Bromo Saat Antar Wisatawan Perancis

Surabaya
Cerita Relawan Kehabisan Air Saat Padamkan Kebakaran Gunung Lawu, Selamat berkat Bambu Ori

Cerita Relawan Kehabisan Air Saat Padamkan Kebakaran Gunung Lawu, Selamat berkat Bambu Ori

Surabaya
Wanita di Surabaya Jadi Korban Penipuan Modus Mengaku Karyawan Bank, Pelaku Curi Motor

Wanita di Surabaya Jadi Korban Penipuan Modus Mengaku Karyawan Bank, Pelaku Curi Motor

Surabaya
Imbauan Disdik Situbondo soal Bocah SD Ikut Tren TikTok Sayat Tangan Sendiri

Imbauan Disdik Situbondo soal Bocah SD Ikut Tren TikTok Sayat Tangan Sendiri

Surabaya
'Water Bombing' Kebakaran Gunung Lawu Dimulai Selasa Hari Ini

"Water Bombing" Kebakaran Gunung Lawu Dimulai Selasa Hari Ini

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com