Salin Artikel

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan Malang

MALANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan fasilitas Stadion Kanjuruhan.

Keduanya adalah Fernando Hasyim Ashari (19), warga Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dan Yudi Santoso (46), warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Fernando Hasyim Ashari ditetapkan sebagai tersangka selaku pemilik CV Aneka Jaya Teknik yang bertanggung jawab dalam pembongkaran fasilitas stadion. Sedangkan Yudi Santoso selaku mandor dalam pekerjaan pembongkaran tersebut.

Kanit 3 Sat Reskrim Polres Malang, Ipda Choirul Mustofa mengatakan, kasus perusakan itu bermula pada Minggu (27/11/2022) saat tersangka bersama pekerjanya sebanyak kurang lebih 30 orang masuk ke dalam Stadion Kanjuruhan dengan cara membobol gembok pintu gerbang.

"Di dalam Stadion Kanjuruhan, mereka menggelar tasyakuran untuk melakukan pembongkaran itu," kata Choirul dalam pers rilis di Mapolres Malang, Selasa (20/12/2022).

Kemudian, pada Senin (28/11/2022), pekerja sebanyak kurang lebih 15 orang datang kembali ke Stadion Kanjuruhan dan meminta izin masuk ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, selaku pengelola Stadion Kanjuruhan, untuk melakukan pembongkaran fasilitas Stadion Kanjuruhan.

"Namun karena tidak bawa Surat Perintah Kerja (SPK) izin mereka ditolak. Kemudian salah satu penanggung jawab, Fernando Hasyim Asyari, yang saat ini ditetapkan sebagai salah satu tersangka menghadap salah satu pegawai Dispora," tuturnya.

"Namun, ketika ditanyakan Surat Perintah Kerja (SPK) tersangka tidak bisa menunjukkannya. Sehingga pegawai Dispora melarang," imbuhnya.

Namun, beberapa pekerja nekat secara diam-diam masuk melalui gerbang pintu A yang tidak dikunci. Mereka melakukan pembongkaran pagar besi yang berdiri di depan pintu D dan paving depan pintu B dan F.

Beberapa hari kemudian, pelaku Fernando Hasyim Ashari kembali datang dengan membawa SPK dari PT Anugerah Citra Abadi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, SPK tersebut adalah palsu.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan kepada pihak terkait, ternyata tanda tangan atas nama PT Anugerah Citra Abadi tidak benar alias palsu," jelas Choirul.

Menurut Choirul, SPK itu didapat pelaku dengan cara membeli dari seseorang bernama Surya Hadi. Namun, menurut Choirul, Surya Hadi saat ini telah menghilang dan sedang dalam pengejaran polisi.

"Surya Hadi ini mengklaim sebagai orang kepecayaan jajaran manajemen PT Anugerah Citra Abadi, dan menjual SPK kepada pelaku senilai Rp 750 juta, dan sudah membayar DP senilai Rp 350 juta," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5,6 tahun penjara dan Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2,8 tahun.

Sementara itu, Direktur Utama PT Anugerah Citra Abadi, Bambang Yudo Utomo membenarkan bahwa SPK itu palsu. Di sisi lain, Bambang mengaku tidak mengenal para pelaku tersebut.

"Tidak ada SPK dari perusahaan kami. Kami pastikan itu bodong," ungkapnya saat ditemui, Selasa (20/12/2022).

Saat ditanya terkait Surya Hadi yang mengklaim orang dekat jajaran manajemen PT Aanugerah Citra Abadi, Bambang mengaku tidak mengenal.

"Tempo hari saat pemeriksaan, kami ditunjukkan foto Surya Hadi oleh penyidik, dan sama sekali saya tidak mengenal," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/20/162135578/polisi-tetapkan-2-tersangka-pembongkaran-fasilitas-stadion-kanjuruhan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com