Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan, Pelaku Mengaku Punya Surat Perintah Kerja

Kompas.com - 13/12/2022, 16:23 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi menemukan fakta baru terkait dugaan pembongkaran beberapa pagar pembatas tribun Stadion Kanjuruhan pada 28 November.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, para pelaku pembongkaran mendapat surat perintah kerja (SPK) dari seseorang.

Baca juga: Kasus Pembongkaran Tanpa Izin Fasilitas Stadion Kanjuruhan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

"Barang bukti SPK-nya sudah kami kantongi. Saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah SPK itu asli atau palsu," ungkapnya saat ditemui, Senin (12/12/2022).

Saat ditanya pemberi SPK itu, Wahyu belum menyampaikan secara jelas. Menurutnya, polisi masih memanggil sejumlah pihak yang menjalani pemeriksaan.

"Kasus ini sudah proses penyidikan. Namun kami masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada para saksi-saksi. Apabila sudah lengkap, kita akan melalukan gelar pekara untuk menetapkan tersangka," jelasnya.

Sudah ada 16 saksi yang diperiksa polisi. Wahyu menyebut, jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan bertambah.

"Dari 16 orang saksi ini meliputi pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, terduga pelaku pembongkaran, dan seseorang berinisial H yang diduga penanggungjawab pengrusakan itu," jelasnya.

Dari 16 orang saksi itu, tiga di antaranya sampai masih mangkir dari panggilan polisi.

"Yang pasti, motif para pelaku melakukan pembongkaran ini berdasarkan SPK dari seseorang yang masih kami lakukan pemanggilan ini," tuturnya.


Wahyu memastikan pembongkaran itu tidak ada kaitannya dengan perusakan tempat kejadian perkara (TKP) tragedi Kanjuruhan.

"Ini adalah tindak pidana baru. Tidak ada kaitannya dengan tragedi Kanjuruhan," pungkasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan atas kasus pembongkaran tanpa izin yang dilakukan warga di dalam area Stadion Kanjuruhan. Kasus ini statusnya dinaikkan ke penyidikan.

Fasilitas yang dirusak di antaranya pagar tribun Stadion Kanjuruhan, dan dua area blok paving di dekat pintu evakuasi. Beberapa fasilitas itu merupakan lokus tempat kejadian perkara (TKP) tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Gelar Aksi Tutup Jalan 135 Menit Terkait Tragedi Kanjuruhan, Aremania: Maaf Bikin Macet Malang

Beberapa barang bukti dugaan pembongkaran itu telah diamankan polisi. Di antaranya tabung gas, perlengkapan las, helm proyek, potongan besi, dan gembok pintu yang ditemukan dalam kondisi terpotong pengaitnya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, para terduga pelaku itu akan dikenakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 406 KUHP, yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau perusakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemkab Banyuwangi Buka 659 Formasi PPPK

Pemkab Banyuwangi Buka 659 Formasi PPPK

Surabaya
Truk Tersangkut di Pelintasan KA Kota Malang, Sejumlah Perjalanan Kereta Terhambat

Truk Tersangkut di Pelintasan KA Kota Malang, Sejumlah Perjalanan Kereta Terhambat

Surabaya
Jasad Pria Ditemukan di Sungai Surabaya, Diduga Kekasih Wanita yang Tewas

Jasad Pria Ditemukan di Sungai Surabaya, Diduga Kekasih Wanita yang Tewas

Surabaya
Turunkan Harga Beras, Bulog Pasok Situbondo 1.300 Ton Beras

Turunkan Harga Beras, Bulog Pasok Situbondo 1.300 Ton Beras

Surabaya
Bukan Dihapus, Kapolres Sebut CCTV Sekolah Siswi di Gresik Tak Menyala Sebulan Lebih

Bukan Dihapus, Kapolres Sebut CCTV Sekolah Siswi di Gresik Tak Menyala Sebulan Lebih

Surabaya
Pembongkaran Makam Diduga Palsu di Gresik, Kades Sebut Mediasi Libatkan MUI

Pembongkaran Makam Diduga Palsu di Gresik, Kades Sebut Mediasi Libatkan MUI

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 22 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 22 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 22 September 2023: Pagi Cerah dan Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 22 September 2023: Pagi Cerah dan Sore Berawan

Surabaya
Dugaan Penusukan Mata Siswi SD di Gresik dan Kondisi Darurat Perundungan

Dugaan Penusukan Mata Siswi SD di Gresik dan Kondisi Darurat Perundungan

Surabaya
Mayat Laki-laki Ditemukan Membusuk di Lahan Tebu Situbondo, Ada Jeratan di Leher

Mayat Laki-laki Ditemukan Membusuk di Lahan Tebu Situbondo, Ada Jeratan di Leher

Surabaya
Ini Alasan Museum Kesehatan Surabaya Disebut Museum Santet

Ini Alasan Museum Kesehatan Surabaya Disebut Museum Santet

Surabaya
Kisah Pilu Ibu di Kediri Ditemukan Meninggal bersama Anak Penyandang Disabilitas

Kisah Pilu Ibu di Kediri Ditemukan Meninggal bersama Anak Penyandang Disabilitas

Surabaya
Kasus Mata Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso di Gresik, Polisi Sudah Periksa 47 Saksi

Kasus Mata Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso di Gresik, Polisi Sudah Periksa 47 Saksi

Surabaya
Digelar di GBT, Laga Persebaya Vs Arema FC Bakal Dijaga 4.925 Petugas Gabungan

Digelar di GBT, Laga Persebaya Vs Arema FC Bakal Dijaga 4.925 Petugas Gabungan

Surabaya
Ada Luka Lebam pada Jenazah Perempuan yang Ditemukan di Sungai Wonokromo Surabaya

Ada Luka Lebam pada Jenazah Perempuan yang Ditemukan di Sungai Wonokromo Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com