KEDIRI, KOMPAS.com - AAS (18), seorang anggota perguruan silat tewas usai terkena pukulan VCB (18), pelatihnya, dalam suatu latihan bersama di Kota Kediri, Jawa Timur.
Akibat peristiwa itu, polisi menetapkan pelatih silat asal Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, itu sebagai tersangka dan kini tengah menjalani penahanan.
Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Wahyudi mengatakan, tersangka VCB dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
Baca juga: Pikap Terbakar Usai Tabrak Pohon di Kediri, 2 Korban Tewas
"Penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang maupun karena kelalaiannya menyebabkan meninggalnya seseorang," ujar AKBP Wahyudi dalam pers rilisnya di Mapolres Kediri Kota, Senin (12/12/2022).
Kapolres menambahkan, peristiwa itu terjadi pada 5 Desember 2022 saat mereka latihan silat di lahan parkir SMPN 2 Kota Kediri.
Baca juga: Upaya Penyelundupan 1.500 Pil Dobel L ke Lapas Kediri Digagalkan
Dia mengungkapkan, saat itu tersangka tengah memberikan pelatihan teknik pernapasan kepada para anggotanya. Pengecekan teknik itu di antaranya dengan pukulan secara bergantian kepada peserta.
"Saat tersangka berpindah ke peserta lain, korban terjatuh dan meninggal dunia," ujar Kapolres.
Pihaknya mengaku telah melakukan pemeriksaan lengkap berupa visum et repertum dan otopsi kepada korban maupun pengumpulan keterangan para saksi.
Adanya peristiwa itu membuat Kapolres meminta setiap perguruan silat yang ada di Kota Kediri untuk kembali mengecek standar prosedur latihannya.
Itu untuk menghindari terjadinya hal-hal yang merugikan apalagi sampai terjadi jatuhnya korban jiwa.
"Saya tidak mau kejadian seperti ini terulang. Akan jatuh korban jiwa berapa lagi? Jangan sampai terulang," lanjut Kapolres.
Menurutnya, penanganan kasus meninggalnya seorang anggota silat yang tengah latihan itu sebagai bagian dari sikap tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Itu bagian dari sikap tegas saya. Tidak ada restorative justice. Kita proses sampai ke persidangan," lanjutnya.
Baca juga: Harga Beras di Kediri Naik, Pemkot Jamin Stok Aman
Dia juga mengingatkan kepada para pimpinan perguruan silat untuk melaporkan setiap kegiatan yang digelar. Hal ini untuk menghindari konvoi perguruan karena bisa memicu gesekan.
Apalagi, selama ini sudah ada beberapa korban yang meninggal akibat tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum anggota perguruan silat.
"Perguruannya bagus. Tapi ada oknum-oknum yang tidak bagus," ujarnya.
Kapolres mengajak segenap elemen masyarakat untuk bahu-membahu menjaga kondusivitas Kota Kediri. Dia tak segan menindak tegas jika ada yang coba mengacaukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.