BANGKALAN, KOMPAS.com – Lima kepala dinas atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pengisian jabatan yang juga melibatkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron.
Wakil Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Mohni memastikan akan segera menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangkalan tersebut.
Baca juga: Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Tak Terganggu
Adapun lima pimpinan OPD yang ditangkap pada Rabu (7/12/2022) yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wildan Yulianto.
Kemudian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Salma Hidayat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Achmad Mustaqim, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy.
Baca juga: Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup: Saya Tidak Tahu
Menurut Mohni, kekosongan posisi pimpinan membuat proses administrasi di internal OPD tersebut mandek.
“Agar administrasinya tidak mandek, maka 5 OPD yang kosong karena sedang ditahan KPK, maka dibutuhkan pelaksana tugas, bukan pejabat definitif sehingga tanda tangan pimpinan itu akan didelegasikan kepada pejabat tersebut,” kata Mohni.
Baca juga: Bupati Bangkalan yang Berstatus Tersangka KPK Hadiri Acara Hari Antikorupsi Sedunia di Surabaya
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan ini menambahkan, untuk proses hukum bupati bersama lima pejabat tersebut, Pemkab Bangkalan tidak bisa melakukan intervensi.
Dia menegaskan risiko hukum ditanggung oleh mereka masing-masing.
“Kami pasrah dengan proses hukum di KPK karena itu sudah ranah hukum yang tidak bisa diintervensi siapa pun. Silahkan mereka menunjuk kuasa hukum sendiri-sendiri,” imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.