Salin Artikel

5 Kepala Dinas di Bangkalan Ditangkap KPK, Wabup Segera Tunjuk Pelaksana Tugas

Wakil Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Mohni memastikan akan segera menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangkalan tersebut.

Adapun lima pimpinan OPD yang ditangkap pada Rabu (7/12/2022) yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wildan Yulianto.

Kemudian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Salma Hidayat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Achmad Mustaqim, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy.

Menurut Mohni, kekosongan posisi pimpinan membuat proses administrasi di internal OPD tersebut mandek.

“Agar administrasinya tidak mandek, maka 5 OPD yang kosong karena sedang ditahan KPK, maka dibutuhkan pelaksana tugas, bukan pejabat definitif sehingga tanda tangan pimpinan itu akan didelegasikan kepada pejabat tersebut,” kata Mohni.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan ini menambahkan, untuk proses hukum bupati bersama lima pejabat tersebut, Pemkab Bangkalan tidak bisa melakukan intervensi.

Dia menegaskan risiko hukum ditanggung oleh mereka masing-masing.

“Kami pasrah dengan proses hukum di KPK karena itu sudah ranah hukum yang tidak bisa diintervensi siapa pun. Silahkan mereka menunjuk kuasa hukum sendiri-sendiri,” imbuhnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/08/202229878/5-kepala-dinas-di-bangkalan-ditangkap-kpk-wabup-segera-tunjuk-pelaksana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke