MALANG, KOMPAS.com - Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya Muchamad Ali mengaku sudah bertemu dengan ARDV, mahasiswa dalam video yang sempat viral di media sosial.
Video itu berisi permintaan maaf seorang mahasiswa yang diduga telah melakukan pelecehan seksual.
Muchamad Ali Safa'at membenarkan, pihaknya sudah bertemu dengan terduga pelaku dan orangtuanya untuk meminta keterangan.
"Orangtua dan yang diduga pelaku sudah bertemu kami. Dia memang mahasiswa kami. Mereka (pelaku) mengakui perbuatannya dan meminta maaf," kata Safa'at saat dihubungi pada Senin (28/11/2022).
Saat ini kasus tersebut tengah ditindaklanjuti oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UB.
Baca juga: Rokok Ilegal Masih Ditemukan di Toko Kelontong, Bea Cukai Malang Lakukan Sosialisasi
Menurutnya, sanksi akan diterapkan. Namun, pihaknya belum memerinci sanksi yang dimaksud.
"Proses pengaduan tetap jalan. Satgas PPKS UB akan menindaklanjuti. Jika kejadian tersebut betul, akan dikenai sanksi, akan diputuskan oleh komisi etik," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.