MALANG, KOMPAS.com - Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya Muchamad Ali mengaku sudah bertemu dengan ARDV, mahasiswa dalam video yang sempat viral di media sosial.
Video itu berisi permintaan maaf seorang mahasiswa yang diduga telah melakukan pelecehan seksual.
Muchamad Ali Safa'at membenarkan, pihaknya sudah bertemu dengan terduga pelaku dan orangtuanya untuk meminta keterangan.
"Orangtua dan yang diduga pelaku sudah bertemu kami. Dia memang mahasiswa kami. Mereka (pelaku) mengakui perbuatannya dan meminta maaf," kata Safa'at saat dihubungi pada Senin (28/11/2022).
Saat ini kasus tersebut tengah ditindaklanjuti oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UB.
Baca juga: Rokok Ilegal Masih Ditemukan di Toko Kelontong, Bea Cukai Malang Lakukan Sosialisasi
Menurutnya, sanksi akan diterapkan. Namun, pihaknya belum memerinci sanksi yang dimaksud.
"Proses pengaduan tetap jalan. Satgas PPKS UB akan menindaklanjuti. Jika kejadian tersebut betul, akan dikenai sanksi, akan diputuskan oleh komisi etik," katanya.
Ia juga tak bisa memastikan kapan proses penindakan itu selesai. Namun, Safa'at yakin tak sampai satu bulan, komisi etik akan memberikan keputusan.
"Setahu saya tidak terlalu lama. Mudah-mudahan (tidak sampai satu bulan)," katanya.
Korban pelecehan seksual, M (25) mengatakan, dirinya telah melakukan penandatanganan surat kuasa melalui LBH (Lembaga Bantuan Hukum) ke pihak kampus untuk melanjutkan proses hukum.
Baca juga: Toyota Kijang Innova Zenix Resmi Meluncur di Malang
Dia menyampaikan, beberapa waktu lalu, orangtua pelaku sempat berkomunikasi dengan dirinya dan meminta kasus itu tidak diselesaikan melalui jalur hukum.
"Dia (orangtua pelaku) tidak mau anaknya di DO (Drop Out). Katanya (orangtua pelaku) sanksi sosial sudah jadi musibah bagi keluarganya dan menganggap itu sudah sepadan," katanya.
Namun, M enggan berdamai dan meminta sanksi tegas berupa DO terhadap pelaku.
"Yang jelas saya tidak mau damai, sekecil apa pun pelecehan, ya itu tidak bisa dibenarkan. Meski dia punya kekurangan, bukan jadi alasan. Setidaknya saya minta DO," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.