MALANG, KOMPAS.com - Sebuah toko kelontong di Kota Malang sering kedapatan menjual rokok ilegal dengan harga dua kali lipat lebih murah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono usai melakukan sosialisasi cukai kepada ratusan personel linmas, pada Senin (28/11/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 November 2022: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir
Heru mengatakan, peredaran rokok ilegal masih terjadi di Kota Malang. Di antaranya, seperti di toko kelontong dan jasa ekspedisi pengiriman barang.
Setiap minggu, Satpol PP Kota Malang melakukan pemantauan untuk membantu penindakan Bea Cukai Malang.
"Di pasar, di warung-warung, di Kelurahan Penanggungan tapi saya tidak bisa sebutkan tepatnya di mana, di Jalan Kolonel Soegiono juga, di Sawojajar juga ada," kata Heru di Kota Malang, Senin.
Menurut Heru, tak ada produsen rokok ilegal skala besar di Kota Malang.
"Di Kota Malang produsen skala besar rokok ilegal tidak ada, yang rumahan mestinya ada tapi belum terdeteksi," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya melakukan sosialisasi terkait cukai kepada 114 personel dari 57 kelurahan. Diharapkan para personel Linmas dapat ikut melakukan sosialisasi kepada pedagang toko kelontong dan seluruh elemen masyarakat terkait rokok ilegal.
"Sosialisasi ini penting karena kan belum semua Linmas bisa membedakan terkait pita cukainya itu, karena itu ada yang hampir sama bentuknya, tapi ada pita palsu, saya tadi juga minta untuk ditunjukkan pita yang asli itu seperti apa," katanya.
Penyidik Bea Cukai Malang, Beni Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan 183 penindakan rokok ilegal dengan total barang bukti yang didapatkan sekitar 13 juta batang pada 2022. Hasil temuan itu diperkirakan telah membuat kerugian negara sekitar Rp 7 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.