"Menurut dokter korban mengalami luka dalam. Tapi fokus pemulihannya saat ini lebih pada trauma psikis," ungkapnya, Kamis.
Sementara untuk proses hukum, Kholis mengatakan, polisi telah memeriksa 12 orang saksi.
Yakni keluarga korban, pihak sekolah, dan teman-teman korban yang mengetahui kejadian tersebut.
"Termasuk 7 orang kakak kelasnya yang diduga melakukan penganiayaan," jelasnya.
Baca juga: Siswa Kelas 2 SD di Malang Diduga Dikeroyok, Polisi: Pelaku Rata-rata Kelas 6
Sebelumnya diberitakan, MWF diduga menjadi korban perundungan oleh sekitar 7 kakak kelasnya yang telah duduk di kelas VI sekolah dasar, sepulang dari sekolah, Jumat (11/11/2022) lalu.
Akibat perundungan itu, korban mengalami kejang-kejang dan koma hingga dilarikan ke rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.