SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggagalkan peredaran narkotika yang diduga merupakan sindikat jaringan internasional.
Polisi menyita barang bukti sabu seberat 36 kilogram dan 15.056 butir pil ekstasi.
"Diduga sindikat jaringan internasional asal negara Laos dan Malaysia. Barangnya dipasok dari China," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto, Rabu (23/11/2022), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Pemprov Jatim Buka Penerimaan PPPK, Total 3.811 Formasi untuk Guru hingga Nakes
Menurutnya, semua barang bukti itu didapatkan dari tujuh pengedar saat melakukan pengiriman ke Surabaya.
"Masing-masing pengedar yang berhasil ditangkap berinisial SU, SDC, HK, MR, A, ES, dan MRI," katanya.
Narkoba itu sedianya hendak didistribusikan ke Surabaya dan Jakarta.
Baca juga: Dokter RS Wava Husada Diperiksa Penyidik Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi menjelaskan, penangkapan itu bukan yang pertama kali dilakukan.
"Kita sudah beberapa kali melakukan penangkapan pengiriman langsung dari Laos. Ini sudah yang kedua kalinya. Penangkapan pertama belum lama, sekitar tiga bulan lalu," Ardian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.