Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pelaku Pencabulan Santriwati dan Drama Penangkapannya, 6 Bulan Jadi DPO

Kompas.com - 18/11/2022, 08:08 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Moch Subchi Azal Tsani, terdakwa perkara pencabulan dan pemerkosaan santri di Jombang divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang pembacaan vonis, Kamis (17/11/2022).

Subchi dinilai bersalah karena telah melanggar Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Undang-undang 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Hal yang memberatan hukuman terdakwa antara lain, terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan terdakwa merupakan tokoh agama yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada publik.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa sebagai tulang punggung keluarga, punya anak kecil yang masih membutuhkan kasih sayang, serta terdakwa belum pernah dihukum.

Baca juga: Perjalanan Kasus Mas Bechi, Anak Kiai Jombang yang Terbukti Cabuli dan Perkosa Santri

Awal mula kasus terungkap

Pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan mas Bechi terjadi sejak tahun 2017. Saat itu NA, salah satu korban melapor ke Polres Jombang.

Namun kasus tersebut sempat dihentikan penyidik karena dinilai tak ada cukup bukti.

Pada tahun 2019, kasus itu kembali dibuka setelah korban kembali melapor pada 29 Oktober 2019.

Polres Jombang pun mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 12 November 2019.

Baca juga: Istri Marah Saat Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Santri, Sebut Hakim Zalim dan Hardik Polisi

Sesuai hasil gelar perkara penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, MSAT dijerat pasal tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau Pasal 285 dan Pasal 294 KUHP.

Pada Januari 2020, semakin banyak yang melaporkan kasus ini hingga membuat Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Pada 2021, Mas Bechi berupaya melawan dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tapi ditolak.

Mas Bechi kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak.

Baca juga: Subchi Divonis 7 Tahun Penjara, Massa Histeris di Ruang Sidang

Ditolaknya gugatan praperadilan Mas Bechi sebanyak dua kali, menegaskan proses penindakan hukum atas kasus tersebut harus dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Prosedur tersebut yakni penangkapan paksa dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kamis (13/1/2022). Upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik kepolisian berbuah penolakan.

Pada Minggu (3/7/2022), polisi melakukan pengejaran terhadap mobil Mas Bechi yang kabur dalam penyergapan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Terbukti Selingkuh dan Telantarkan Keluarga, Polisi di Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat

Surabaya
Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Terjebak Macet

Surabaya
Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Kepala Kesbang Jatim Jadi Penjabat Wali Kota Madiun

Surabaya
Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Dokter RSUD Grati Jadi Korban Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Cerita Pilu Khotijah, Ibu Remaja Korban Tawuran Maut di Surabaya

Surabaya
Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Saksi Ungkap Kecelakaan Rombongan Harley-Davidson di Probolinggo, Moge Saling Bersenggolan

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Ponsel Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah, Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com