Namun pencabutan izin operasional pondok pesantren tersebut dibatalkan.
Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Muhadjir Effendy mengatakan, batalnya pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah merupakan arahan Presiden Joko Widodo.
Kendati begitu dia mengaku, arahan Jokowi tidak spesifik mengarah pada pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes. Arahan juga termasuk menindak tegas pelaku kejahatan dan kekerasan seksual.
Baca juga: Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Wali Santri: Terima Kasih, Pak Presiden
"Arahan beliau (Presiden Jokowi) tidak spesifik. Beliau menyampaikan bahwa bagi pelaku kejahatan dan melanggar hukum harus ditindak tegas dan diproses secara hukum," ucap Muhadjir kepada Kompas.com, Selasa (12/7/2022).
Dengan batalnya pencabutan izin kata Muhadjir, para orangtua santri dan santri yang menempuh pendidikan di sana dapat kembali belajar dengan tenang.
Lima simpatisan Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka karena menghalang-halangi petugas yang akan mejemput anak kiai Jombang.
Pelanggaran pidana tersebut yakni menabrak personel Jatanras, menabrak anggota Satuan Polisi Lalu Lintas, serta merintangi polisi saat akan masuk ke Pesantren Shiddiqiyah hingga menyiram air panas.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para tersangka di antaranya empat unit handy talkie (HT), airsoft gun, hingga seperangkat drone atau pesawat nirawak.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan sebuah laptop, HT, kamera perekam, sebuah mobil Isuzu Panther, sebuah motor matic dan seperangkat drone.
Mereka dijerat dengan Pasal 19 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Kami jerat dengan pasal 19 Undang-undang TPKS dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Giadi.
Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Dibekali Alat Canggih Saat Halangi Polisi, Mulai dari HT hingga Drone
Saat dikonfirmasi, Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Joko Herwanto mengatakan, peristiwa itu terjadi di kompleks Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jumat (8/7/2022) petang.
Tepatnya, di halaman kediaman Mursyid Tarekat Shiddiqiyyah sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, KH Muchtar Mu'thi.
Joko mengungkapkan, orasi itu dilakukan pengurus Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) berinisial ES, di depan ratusan orang. Mayoritas yang hadir adalah simpatisan MSA yang baru dibebaskan dari kantor polisi.