Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Madiun Tahun 2021 Rp 8 Miliar, Bermasalah karena Terlalu Besar

Kompas.com - 16/11/2022, 20:11 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Tunjangan perumahan untuk 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada tahun 2021 sebesar Rp 8.137.144.000. Dari jumlah itu, sebesar Rp 2.256.344.000 miliar bermasalah berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Madiun tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.

Tingginya tunjangan perumahan anggota dewan itu justru terjadi saat masyarakat dihadapkan pada pandemi Covid-19.

Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudi Hartono membenarkan temuan BPK RI Perwakilan Jawa Timur terkait ketidakwajaran tunjangan perumahan 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2021. Namun, temuan itu sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Aplikasi Kebencanaan BPBD Madiun

“Itu (ketidakwajaran) kan proses pemeriksaan, yang penting di sini kami pegang rekomendasinya yakni mengevaluasi peraturan bupati dan pengusulan pembangunan rumah pimpinan dewan,” kata Yudi kepada Kompas.com di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (16/11/2022).

Yudi menuturkan, besaran tunjangan itu didasarkan pada hitungan appraisal.

Baca juga: Korupsi Pupuk Bersubsidi, Pejabat Pemkab Madiun dan Distributor Jadi Tersangka

“Soal wajar tidak wajar itu dasar kita adalah appraisal. Kedua inflasi di saat Covid-19 bisa saja terjadi. Kalau appraisal sekarang mengharuskan tunjangan turun, maka ikut turun,” jelas Yudi.

Yudi menyebut, usulan kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Madiun lantaran adanya inflasi. Tak hanya itu, daerah lain di Jawa Timur juga menaikkan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD.

Yudi enggan menanggapi bahwa besaran tunjangan perumahan itu merupakan ketidakpekaan atas pandemi Covid-19.

“Itu bukan kewenangan kami, yang penting aturannya ada,” kata Yudi.

Menurut Yudi, sesuai aturan, anggota DPRD memperoleh tunjangan perumahan setiap bulan. Hanya saja, besaran tunjangan perumahan yang didapat anggota DPRD tingkat kabupaten atau kota tidak boleh melebihi besaran tunjangan perumahan DPRD tingkat provinsi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda Asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com