MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyelidiki dugaan korupsi pengadaan aplikasi kebencanaan milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2020.
Penyelidikan dilakukan setelah jaksa mendapatkan pengaduan dari warga karena aplikasi bernama Zero Risk yang bernilai Rp 349.591.000 itu tak berfungsi.
Baca juga: Korupsi Pupuk Bersubsidi, Pejabat Pemkab Madiun dan Distributor Jadi Tersangka
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun Ardhitia Harjanto membenarkan, penyelidikan dugaan korupsi pengadaan aplikasi mitigasi bencana berjuluk Zero Risk itu.
Pria yang akrab disapa Ardhi itu mengatakan, dugaan korupsi itu masih dalam tahap pendalaman. Pasalnya, pengaduan itu baru disampaikan masyarakat sekitar dua pekan lalu.
“Tim intel sementara mempelajari karena sudah ada yang melaporkan. Dan setelah kita coba, sampai hari ini aplikasi itu tidak bisa digunakan,” tutur Ardhi yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/11/2022).
Ardhi menjelaskan, tim kejaksaan sudah berulang kali mencoba mengoperasikan aplikasi itu. Namun, tetap tak bisa digunakan.
Mantan Kasipidum Kejari Bau Bau itu menyayangkan aplikasi yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat untuk mitigasi bencana, tetapi tidak bisa dioperasikan.
Lewat aplikasi kebencanaan berbasis android dan ios itu, warga bisa melaporkan bencana di sebuah wilayah. Sistem pada aplikasi itu seharusnya bisa membaca titik lokasi pelapor secara rinci.
Pelapor yang menggunakan aplikasi itu bisa mengirim foto dan video sehingga memudahkan pendataan oleh BPBD.
Ardhi menambahkan, aplikasi itu seharusnya bermanfaat bagi masyarawakt saat cuaca ekstrem melanda Kabupaten Madiun.
Baca juga: Diduga Rawan Kecurangan, Rekrutmen Perangkat Desa di Madiun Diawasi Jaksa
“Sekarang ini musim hujan dan rawan terjadi bencana banjir dan longsor. Kalau aplikasi itu berfungsi tentu akan bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak bencana,” jelas Ardhi.
Ardhi menambahkan untuk kepentingan penanganan kasus, dalam waktu dekat tim akan memanggil Kepala BPBD Kabupaten Madiun dan pihak ketiga yang mengerjakan aplikasi tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.