Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fakta Terbaru Kasus Video "Kebaya Merah": Pesanan Akun Twitter dan Penemuan 92 Video Lain

Kompas.com - 09/11/2022, 05:00 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

"Ya semenjak kebakaran itu sudah sepi. Bukan EO setahu saya. Itu seperti tempat buat papan baliho yang di jalan," kata Imam, petugas keamanan Perumahan Ploso Timur, Surabaya, saat ditemui TribunJatim.com, Selasa (8/11/2022).

Hal serupa juga disampaikan warga setempat, Dwi (39). Dia mengatakan, tak pernah ada lagi aktivitas di gudang tersebut sejak kebakaran yang terjadi pada dua bulan lalu.

Dwi pun meyakini bahwa pemeran pria dalam video mesum yang viral itu adalah orang yang sama dengan pemilik gudang.

"Iya benar itu orangnya," ujar Dwi saat Tribun Jatim menyodorkan layar ponsel yang menampilkan foto ACS.

Bukan pelayan hotel

Sebelumnya, muncul dugaan bahwa pemeran perempuan dalam video "panas" itu bekerja sebagai pelayan hotel.

Baca juga: Pemeran Pria di Video Mesum Kebaya Merah Diduga Pengusaha EO, Gudangnya Sempat Terbakar 2 Bulan Lalu

Usai diselidiki, dugaan tersebut ternyata salah. AH bukanlah pelayan hotel, perempuan asal Malang, Jatim, itu ternyata berprofesi sebagai model.

Simpulan itu juga diperkuat oleh pengakuan manajemen hotel yang menjadi lokasi pembuatan video tersebut.

"Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Muchammad Fakih, Minggu (6/11/2022).

92 video mesum lainnya

Polisi pun menemukan, ada 92 video asusila lain yang diperankan oleh keduanya yang diduga untuk memenuhi pesanan.

92 video lainnya itu disimpan di dalam hardddisk yang kini telah disita oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kebaya Merah yang Dipakai Pemeran Wanita Terbakar Saat Rumah Tersangka Dilalap Api

"Ada 92 video asusila kami (polisi) temukan dengan berbagai judul, salah satu judulnya three in one," ungkap Farman.

Selain video, dia melanjutkan, foto-foto AH tanpa busana juga tersimpan di dalam hardddisk tersebut.

Barang bukti yang disita polisi

Farman menyampaikan, penyidik menyita enam barang bukti berupa laptop, dua harddisk, dua ponsel, dan sebuah bukti pembayaran hotel tanggal 8 Maret 2022.

"Barang bukti kebaya warna merah tidak dapat diamankan karena terbakar beberapa waktu lalu," jelasnya.

"Menurut pengakuan tersangka, (kebaya merah) sudah terbakar saat rumahnya kebakaran," papar Farman.

Ditetapkan sebagai tersangka

Saat ini polisi telah menetapkan kedua pemeran video "Kebaya Merah" itu sebagai tersangka.

ACS dan AH dapat dijerat pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi sesuai Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara selama lebih dari lima tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati, Rachmawati, Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com