Salin Artikel

8 Fakta Terbaru Kasus Video "Kebaya Merah": Pesanan Akun Twitter dan Penemuan 92 Video Lain

KOMPAS.com - Polisi mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus video mesum "Kebaya Merah" usai berhasil menangkap kedua orang pemerannya, ACS (29) dan AH (24), di kamar kos yang terletak di Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 21.0/ WIB.

"Sudah ditangkap (hari) Minggu kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman, Senin (7/11/2022).

Penangkapan keduanya dilakukan berdasarkan hasil analisis dan penyelidikan polisi, termasuk lokasi dan waktu pembuatan video mesum tersebut.

Orderan akun Twitter

Menurut keterangan pelaku, Farman mengatakan, keduanya membuat video "Kebaya Merah" usai menerima pesanan dari salah satu akun media sosial Twitter.

Dia menjelaskan, akun Twitter itu meminta ACS dan AH membuat video asusila bertema "Resepsionis Hotel" dengan bayaran uang sebesar Rp 750.000.

"Keduanya mendapatkan order dari akun Twitter membuat video asusila dengan judul "Resepsionis Hotel"," ujar Farman, Selasa (8/11/2022).

"Kedua tersangka mengaku dibayar Rp 750.000 oleh akun Twitter yang memesan," imbuhnya.

Polisi pun kini tengah menyelidiki akun Twitter yang diduga memang menyediakan video asusila dengan harga dan tema beragam.

Lokasi dan waktu pembuatan video

Farman memastikan, video "Kebaya Merah" itu dibuat di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di wilayah Gubeng, Surabaya, Jatim, pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Dia pun menyatakan, tidak ada orang lain yang terlibat dalam proses pembuatan video tersebut selain ACS dan AH.

"Mereka bergantian mengambil gambar dengan ponsel," ungkapnya.

Sepasang kekasih

Farman menambahkan, kedua pemeran video "Kebaya Merah" itu pun mengaku sebagai sepasang kekasih saat menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jatim.

"Sesuai pengakuan (ACS dan AH), keduanya adalah pasangan kekasih," ucap Farman.

Pengusaha di bidang EO

ACS, pemeran pria dalam video "Kebaya Merah" disebut berprofesi sebagai pengusaha di bidang event organizer (EO) di Surabaya.

Akan tetapi, gudang berisi peralatan pesta milik pria asal Surabaya itu terbakar sekitar dua bulan lalu, tepatnya pada pada Minggu (25/9/2022) siang.

"Ya semenjak kebakaran itu sudah sepi. Bukan EO setahu saya. Itu seperti tempat buat papan baliho yang di jalan," kata Imam, petugas keamanan Perumahan Ploso Timur, Surabaya, saat ditemui TribunJatim.com, Selasa (8/11/2022).

Hal serupa juga disampaikan warga setempat, Dwi (39). Dia mengatakan, tak pernah ada lagi aktivitas di gudang tersebut sejak kebakaran yang terjadi pada dua bulan lalu.

Dwi pun meyakini bahwa pemeran pria dalam video mesum yang viral itu adalah orang yang sama dengan pemilik gudang.

"Iya benar itu orangnya," ujar Dwi saat Tribun Jatim menyodorkan layar ponsel yang menampilkan foto ACS.

Bukan pelayan hotel

Sebelumnya, muncul dugaan bahwa pemeran perempuan dalam video "panas" itu bekerja sebagai pelayan hotel.

Usai diselidiki, dugaan tersebut ternyata salah. AH bukanlah pelayan hotel, perempuan asal Malang, Jatim, itu ternyata berprofesi sebagai model.

Simpulan itu juga diperkuat oleh pengakuan manajemen hotel yang menjadi lokasi pembuatan video tersebut.

"Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Muchammad Fakih, Minggu (6/11/2022).

92 video mesum lainnya

Polisi pun menemukan, ada 92 video asusila lain yang diperankan oleh keduanya yang diduga untuk memenuhi pesanan.

92 video lainnya itu disimpan di dalam hardddisk yang kini telah disita oleh pihak kepolisian.

"Ada 92 video asusila kami (polisi) temukan dengan berbagai judul, salah satu judulnya three in one," ungkap Farman.

Selain video, dia melanjutkan, foto-foto AH tanpa busana juga tersimpan di dalam hardddisk tersebut.

Barang bukti yang disita polisi

Farman menyampaikan, penyidik menyita enam barang bukti berupa laptop, dua harddisk, dua ponsel, dan sebuah bukti pembayaran hotel tanggal 8 Maret 2022.

"Barang bukti kebaya warna merah tidak dapat diamankan karena terbakar beberapa waktu lalu," jelasnya.

"Menurut pengakuan tersangka, (kebaya merah) sudah terbakar saat rumahnya kebakaran," papar Farman.

Ditetapkan sebagai tersangka

Saat ini polisi telah menetapkan kedua pemeran video "Kebaya Merah" itu sebagai tersangka.

ACS dan AH dapat dijerat pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi sesuai Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara selama lebih dari lima tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati, Rachmawati, Dheri Agriesta)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/09/050000878/8-fakta-terbaru-kasus-video-kebaya-merah---pesanan-akun-twitter-dan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke