Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap Kepala Sekolah SD Negeri di Sumanep, Bupati: Sudah Pernah Dipanggil

Kompas.com, 5 November 2022, 14:04 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Densus 88 menangkap terduga terorris berinsial AR yang berprofesi sebagai kepala sekolah SD negeri di Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada 28 Oktober 2022.

Selain AR, Densus 88 juga menangkap NH di Kalianget dan S ditangkap di Desa Pangarangan. Sementara terduga teroris lain yang ditangkap adalah SB yang ada di Magetan.

SB diduga merupakan pengasuh salah satu pondok pesantren di Jalan KH Mansyur Sumenep.

SB merupakan warga Magetan yang telah ber-KTP Sumenep sejak 8 tahun lalu setelah menikah dengan istrinya.

Bupati Achmad Fauzi mengaku tidak terlalu heran soal penangkapan terduga teroris AR oleh Densus 88. Ia mengatakan pihaknya telah mendengar aktivitas RA sejak enam bulan lalu.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep

Bahkan ia mengaku telah memanggil AR secara persuasif.

"Bahkan kami waktu itu langsung memanggil yang bersangkutan, secara persuasif kami memberikan pemahaman tentang NKRI harga mati. Karena tidak mungkin kami langsung secara vulgar menyampaikan jika yang bersangkutan diduga masuk dalam jaringan gerakan radikal," terang Achmad Fauzi pada Jumat (4/11/2022).

Namun ternyata Densus 88 telah memantau kegiatan AR. Hingga pada akhirnya AR ditangkap pekan lalu, dan bersama para terduga lainnya.

"Orang kalau sudah "terpapar" aliran radikal seperti itu memang susah ya. Meski kami sudah menanamkan nilai-nilai kebangsaan, tapi kenyataannya mereka tetap seperti itu," kata dia.

Ia mengatakan aliran radikal di Sumenep ada beberapa simpul. Mereka biasanya menggelar pengajian-pengajian secara tertutup dan bahkan sesekali kegiatan di luar kota.

Baca juga: Cegah Kembali Terpapar, Napi Teroris di Padang Diberi Bantuan Modal Rp 3 Juta

"Jadi gerakan mereka ini ada simpul-simpulnya, ibaratnya ini seperti pemerintahan. Ada pimpinan tertinggi seperti Bupati, kemudian ada pimpinan OPD, ada di pimpinan tingkat desa seperti kades. Tapi untuk Sumenep jaringannya belum sampai ke bawah. Mereka masih merintis untuk mendirikan pemerintahan," katanya.

Geledah gudang penyimpanan barang rumah tangga

Selain menangkap terduga teroris, anggota Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti di Pergudangan Mutiara Margomulyo Permai, Blok A 44, Tandes, Surabaya.

Ketua RT 01, Agus mengatakan dirinya sempat diajak petugas kepolisian melakukan penggeledahan di dalam gudang di kawasan jalan tersebut sekitar pukul 13.30-15.00 WIB.

Para petugas berdatangan melakukan penggeledahan di gudang tersebut, menggunakan sekitar lima kendaraan jenis SUV dan minibus elf.

Sepengetahuan Agus, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan keterlibatan jaringan teroris.

Selama menggeledah, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diwadahi dalam sebuah tas ransel, dan berbagai gadget; ponsel.

Baca juga: ASN Terduga Teroris di Sampang Berstatus Warga Pendatang

"Saya rasa 1 tas gitu aja. Sama HP-HP atau gimana. Jumlah tas 1. Tadi ada 4-5 mobil, iya mobil jenis SUV dan minibus," saat ditemui awak media di kediamannya, kawasan Tandes, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang diketahui Agus, sebelum penggeledahan, petugas kepolisian sempat melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris tersebut.

Hanya saya, ia tidak mengetahui kapan dan lokasi terduga teroris tersebut ditangkap.

"Kalau diamankannya saya enggak ngerti. Cuma karyawan situ. Saya hanya untuk menyaksikan penggeledahan. Iya tadi mengamankan orang. Tapi kronologinya saya enggak tahu," katanya.

Ia mengatakan terduga teroris adalah pegawai di gudang barang rumah tanggan yang ada di Mutiara Margomulyo Permai.

Baca juga: Kepsek di Sumenep Ditangkap Densus, Bupati: Saya Minta Semua Kepala Sekolah Dikumpulkan

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, terduga pelaku tersebut, terbilang baru bekerja di gudang tersebut, kurun waktunya dua minggu.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan aktivitas AR sudah tidak terdengar sejak enam bulan lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala Sekolah SD Negeri di Sumenep Ditangkap Densus 88, Bupati: Sudah Pernah Dipanggil

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau