SAMPANG, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, inisial S (47), yang tinggal di Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, merupakan pendatang. S tidak tercatat sebagai penduduk Kabupaten Sampang dan hanya tinggal di sebuah rumah yang baru dibeli.
Kepala RT 002 RW 002 Kelurahan Rongtengah, Rohadi menjelaskan, S merupakan penduduk asal Kabupaten Pamekasan, tepatnya di Dusun Ombul, Desa Bandaran, Kecamatan Pamekasan.
"Domisilinya memang di Rongtengah tapi S berpenduduk di Pamekasan. Di Sampang baru beli rumah dan berniat menjadi penduduk Sampang," kata Rohadi saat ditemui di kediamannya, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Guru SD di Sampang Ditangkap Densus 88, Kepsek: Orangnya Baik, Mustahil Terkait Teroris
Rohadi menambahkan, S saat ini sedang proses pindah penduduk. Sehingga sampai saat ini surat pindah penduduk belum diterima pihak di kelurahan.
Rohadi sendiri tidak kenal dekat dengan S. Namun, Rohadi sering berpapasan dengan S saat shalat berjemaah di Masjid Agung Kabupaten Sampang.
"Setelah tanya ke warga, ternyata S sering bahkan rajin shalat berjemaah ke masjid bersama dua anaknya," ungkapnya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sampang, Berprofesi sebagai ASN Guru SD
Rohadi tidak menduga bahwa S diduga memiliki jaringan dengan teroris Jemaah Islamiyah (JI). Kehidupan sehari-hari S sebagai guru di SDN Rongtengah V dikenal mudah berinteraksi dengan warga sekitar.
"Kalau sedang berpapasan biasa saling sapa. Tak menduga jika ia ditangkap Densus 88," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, S ditangkap anggota Densus 88 pada Kamis (14/10/2022) pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan Densus 88 di Jalan Raya Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. S ditangkap saat hendak melaksanakan shalat maghrib berjemaah di Masjid Agung Sampang di Jalan Pahlawan Kabupaten Sampang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.