KEDIRI, KOMPAS.com - Polisi membubarkan panggung acara adu sound system (sound battle) di Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (22/10/2022) malam.
Pertunjukan gelegar suara musik, gemerlap cahaya warna-warni lampu, serta aksi penari panggung itu juga diwarnai kericuhan.
Baca juga: Pertunjukan Sound Battle di Kediri Ricuh, Polisi: Penonton Kecewa karena Tiket Mahal
Kepala Polsek Kepung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sarwo Edi mengatakan, pihaknya didukung personel Polres Kediri membubarkan acara itu karena tidak mengantongi izin.
"Kegiatannya tidak ada izinnya," ujar AKP Sarwo Edi kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022).
Sejak awal, kata Sarwo, polisi sudah melarang pagelaran acara yang dihelat sebuah event organizer (EO) itu.
Acara itu sedianya digelar pada Jumat (21/10/2022) malam. Namun, polisi meminta acara itu tak digelar.
"Jam 5 sore (Jumat) saya datangi EO-nya dan saya minta tidak diteruskan karena tidak ada ijinnya," ungkap Sarwo.
Ternyata, penyelenggara mengingkari arahan petugas dan tetap nekat menggelar acara pada Sabtu (22/10/2022) malam.
Sehingga, polisi mengambil tindakan tegas dan membubarkan acara yang berlangsung di lapangan desa itu.
Sarwo pun mengimbau masyarakat agar mengurus izin ketika menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.