Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Didatangi Polisi, Devi Batalkan Otopsi Ulang 2 Anaknya yang Meninggal Saat Otopsi

Kompas.com - 20/10/2022, 15:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Devi Athok Yulfitri merasa risih berkali-kali didatangi polisi terkait kesediaannya mengizinkan dua jenazah putrinya diatopsi.

Kedua putrinya yakni Natasya Ramadani (16) dan Naila Angraini (14) menjadi korban tewas saat tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Selain kedua anaknya, mantan istrinya yakni Debi Asta (35) turut meninggal dunia. Mereka bertiga meninggal di Gate 13.

Warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu mencabut pernyataan kesediaan melakukan otopsi.

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Disebut Didatangi Aparat hingga Akhirnya Cabut Kesediaan Otopsi

Padahal sebelumnya, ia memiliki keinginan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian kedua putrinya tersebut.

Devi Athok Yulfitri mengungkapkan ada dua alasan ia mencabut pernyataan kesediaan melakukan otopsi tersebut.

"Yang pertama, kalau dilakukan otopsi yang terlibat tidak hanya dari pihak polisi saja, melainkan juga ada pihak luar (yang ikut dilibatkan). Kalau enggak ada hal itu, ya enggak usah (dilakukan autopsi)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).

Lalu yang kedua, tidak ada keinginan dari para keluarga korban meninggal tragedi Kanjuruhan lainnya untuk melakukan otopsi.

Baca juga: Polri Temui Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Meminta Persetujuan Otopsi

"Kenapa pihak keluarga dari korban meninggal tragedi Kanjuruhan yang lainnya enggak ikut mengajukan otopsi. Kalau usut tuntas, ya harus berkorban dan jangan hanya bicara. Yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kok cuma saya yang bikin pengajuan otopsi, yang lainnya kemana kok tidak ikut bikin pengajuan otopsi," ungkapnya.

Selain tak mendapat dukungan dari siapapun atas perjuangannya, Devi juga mengaku didatangi oleh sejumlah anggota polisi yang langsung datang ke rumahnya.

Seingat Devi, ia mendapat kunjungan dari pihak kepolisian sebanyak tiga kali. Kedatangan aparat kepolisian ini, bukan dalam rangka pengancaman. Namun, mereka menanyakan soal maksud otopsi tersebut.

"Tiga kali (didatangi polisi). Mereka datang rombongan. Enggak ada perkataan pengancaman, tapi kan didatangi saja takut," jujurnya.

Baca juga: Kapolda Jatim Sebut Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Menghendaki Otopsi, KontraS Duga Ada Intimidasi

Akhirnya pada tanggal 17 Oktober 2022, ia pun memutuskan mencabut kesediannnya untuk otopsi terhadap kedua jenazah putrinya.

Keputusan mundur dari otopsi tersebut, disampaikan melalui surat yang ia tulis ketika pihak kepolisian datang ke rumahnya.

 

KontraS menduga ada intimidasi

Tato seorang suporter Arema FC, Aremania saat melakukan aksi damai menuntut penegakan hukum yang adil terkait Tragedi Kanjuruhan yang menelan 133 korban meninggal di Kota Malang, Kamis (20/10/2022) pagi.KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Tato seorang suporter Arema FC, Aremania saat melakukan aksi damai menuntut penegakan hukum yang adil terkait Tragedi Kanjuruhan yang menelan 133 korban meninggal di Kota Malang, Kamis (20/10/2022) pagi.
Sementara itu Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan mengatakan keluarga korban sebelumnya bersedia melakukan autopsi jenazah kedua putrinya yang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan

Namun, beberapa hari ke belakang, keluarga korban didatangi pihak kepolisian secara terus menerus.

"Akhirnya, keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta agar ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap otopsi," ujar dia pada Rabu (19/10/2022).

Dari tindakan tersebut, akhirnya keluarga korban membuat surat pernyataan mencabut rencana ketersediaan otopsi.

Baca juga: Devi Ajukan Otopsi Ulang 2 Putrinya yang Tewas di Kanjuruhan: Tubuh Anak Saya Menghitam dan Mengeluarkan Busa

"Sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya," tambahnya.

"Jadi, Devi itu sebelumnya didampingi pengacara lain, tetapi tidak dapat pendampingan hukum yang cukup. Akhirnya, ia mengadu ke kami," ungkapnya.

KontraS pun menyayangkan tindakan pihak kepolisian yang terus menerus melakukan intimidasi.

Dan pihak KontraS akan berkirim surat kepada pihak kepolisian agar menghentikan berbagai bentuk intimidasi kepada korban tragedi Kanjuruhan.

"Nanti, kita akan diskusi lagi dengan pihak keluarga. Kita juga akan masukkan hal ini ke program LPSK dan kami segera koordinasi dengan LPSK," pungkasnya.

Baca juga: Ajukan Otopsi Ulang 2 Putrinya, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan: Supaya Menjadi Terang

LPSK kembali ke Kanjuruhan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal melakukan pendalaman informasi atas adanya dugaan intimidasi yang dilakukan anggota polisi kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya akan kembali ke Kanjuruhan untuk menggali informasi tersebut.

Hal ini dilakukan mengingat LPSK menyatakan terbuka dan siap untuk melakukan perlindungan kepada para korban dan saksi tragedi yang menewaskan sedikitnya 133 orang itu.

"Tim LPSK akan dialami itu (adanya intimidasi). Iya (LPSK akan ke Kanjuruhan) dalam waktu segera," ucap Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Polri Sebut Gas Air Mata Tidak Mematikan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ini Ajukan Otopsi Ulang

LPSK kata Edwin, telah menerima informasi adanya dugaan intimidasi oleh anggota polisi kepada keluarga korban untuk membatalkan rencana melakukan autopsi terhadap jenazah anaknya itu.

Hanya saja, informasi yang didapat tersebut kata Edwin harus didalami kembali guna meyakinkan lebih jauh soal adanya dugaan itu.

"Kami kemarin dapat informasinya. Akan kami kroscek dulu," ucap Edwin.

Pendalaman yang akan dilakukan yakni salah satunya dengan menanyakan kepada pihak yang bersangkutan perihal maksud dari anggota kepolisian tersebut meminta untuk membatalkan otopsi.

Hanya saja, Edwin tak membeberkan secara detail perihal mekanisme apa yang nantinya akan dilakukan LPSK atas kejadian tersebut.

Baca juga: Bareskrim Polri Bakal Otopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan

"Harus didalami apa yang membuat yang bersangkutan mencabut persetujuan autopsi itu? Apakah hubungannya kedatangan polisi dan pencabutan persetujuan autopsi tersebut? Apa keperluannya 3 kali polisi datangi yang bersangkutan?" tutur Edwin.

Sementara itu pendamping Tim Gabungan Aremania (TGA), Andi Irfan menuding gagalnya otopsi ini karena ada upaya intimidasi dari polisi kepada keluarga korban.

Hal ini berdasarkan pengakuan dari pihak keluarga korban yang bernama Devi yang kehilangan kedua anaknya dan sempat meminta otopsi atas jasad kedua anaknya itu.

Akan tetapi, sejak Devi menandatangani surat ketersediaan untuk dilakukan otopsi tersebut, rumahnya sering didatangi oleh polisi.

"Di sini keluarga korban punya pemahaman, bahwa polisi sedang mengancam dan mengintimidasi, walaupun tidak ada kata-kata verbal yang mengarah ke sana. Tapi kehadiran mereka adalah ancaman kepada keluarga korban," ucapnya saat ditemui TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Polri Sebut Akan Otopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan

Dalam kasus ini, pria yang juga Sekjen KontraS itu menyampaikan, Devi telah diarahkan menulis surat pernyataan yang berisi pembatalan atas rencana otopsi.

Dia mengatakan, aparat kepolisian dari Polres Malang yang mengarahkan secara detail bagaimana cara membuat surat pernyataan yang berisi pembatalan rencana otopsi.

Padahal, Devi sebelumnya telah membuat surat pernyataan bersedia kedua anaknya untuk diautopsi.

"Jadi saya kira kalau dari pihak kepolisian menyatakan tidak ada intimidasi, itu tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan di lapangan. Saya melihat polisi menghalangi upaya penegakan hukum. Menghalangi upaya bersama untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Kanjuruhan," terangnya.

Baca juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI dan Wakilnya Diperiksa sebagai Saksi di Polda Jatim

Sebelumnya, TribunJatim.com sempat menghubungi Devi melalui sambungan telepon pada Selasa (18/10/2022) kemarin.

Pada saat itu Devi membenarkan ada upaya intimidasi yang menyebabkan kedua anaknya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan urung di autopsi.

Devi membenarkan, rumahnya telah didatangi oleh polisi yang membuat dirinya tidak tenang.

"Intimidasi itu benar. Rumah saya didatangi polisi. Saat ini saya masih di Blitar," ucap Devi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Putrinya Jadi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan, Devi Batalkan Autopsi Karena Kerap Didatangi Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com