Terkait dengan peta produksi dan kebutuhan itu, kata Arief, pemerintah daerah memiliki peran penting mendukung kelancaran distribusi pangan dari produsen ke konsumen menggunakan bagian dari dana transfer umum (DTU).
"Sehinggga Pak Presiden menyampaikan bahwa gunakanlah dana DTU 2 persen sebesar Rp 2,17 triliun itu untuk mobilisasi stok," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Arief juga mencontohkan peran Bapanas dalam menjaga stok pangan pemerintah sekaligus mendorong pemerataan distribusi dari daerah produsen ke daerah konsumen.
Baca juga: Peternak di Blitar Bagikan 5 Ton Telur kepada Masyarakat, Ternyata Ini Tujuannya
"Misalnya di saat peternak layer di blitar ini kekurangan jagung kami memfasilitasi agar jagung dari Sumbawa, dari Dompu, dari Bima dikirim kesini. Kenapa, karena kami tahu di sana over production," ujarnya.
Menurut Arief, Bapanas mengemban peran strategis dalam pengendalian stok dan harga pangan nasional. Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal itu, ujarnya, saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.