Kapolsek mengatakan, video tersebut memang benar namun tidak sesuai dengan konteks saat ini.
Sebab, video itu disampaikan Bupati di awal-awal pandemi Covid-19.
Adapun dampak penyebaran video itu, menurut Kapolsek, membuat resah warga terutama di kalangan warga Desa Gurah.
"Lalu kami telusuri penyebarnya, akhirnya mengamankan seorang pelaku, NY," lanjut Roni.
Baca juga: BKSDA Pasang Jebakan Tangani Kawanan Monyet Liar yang Masuk Permukiman Warga Sukorame Kediri
Kepada petugas, NY yang merupakan seorang pedagang toko kelontong ini mengakui perbuatannya.
Namun dia mengaku sekadar mengunggah ulang video yang didapatnya tanpa mengetahui kebenaran video tersebut.
Atas kesalahannya yang telah membuat resah masyarakat itu, NY lantas meminta maaf yang disampaikan dalam format video untuk disebarluaskan.
Baca juga: Kawanan Monyet Liar Resahkan Warga Sukorame Kota Kediri
Dengan demikian, petugas juga membuat kebijakan, yaitu dengan tidak meneruskan perkaranya maupun menahannya.
"Perkaranya tidak berlanjut ke penyidikan. Itu karena ketidaktahuannya. Tapi karena telah membuat resah, kita suruh bikin klarifikasi," lanjut Roni Robi.
Mantan Kapolsek Kepung ini menambahkan, hal itu juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat Desa Gurah agar tidak serta merta mengunggah sesuatu yang tidak diketahuinya.
"Dari pembelajaran itu, sekarang video-video yang beredar sudah langsung dihapus sendiri," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.